Selasa, 30 September 2025

Polda Lampung Gulung Tujuh Orang Sindikat Orok untuk Tumbal Pesugihan

Tujuh orang diamankan Polda Lampung. Mereka adalah sindikat orok gadis yang digunakan sebagai tumbal pesugihan.

Editor: Y Gustaman
Tribun Jateng/Putut Dwi Putranto
SEPI - Rumah Saleh (40) di Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tampak sepi pada Senin (14/03/2016). 

Orok Gadis Muda Tumbal Pesugihan

Terkuak sudah di balik penangkapan Saleh, seorang kuli panggul asal Desa Timbulskolo. Ia diduga tahu soal kasus penculikan gadis muda yang sedang hamil dan oroknya bakal dijadikan tumbal pesugihan.

Polrestabes Semarang sudah berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung terkait kasus dugaan membawa lari anak gadis berinisial RRO (15). Saleh ditangkap hanya sebagai saksi karena sempat mencarikan tempat kos gadis warga Lampung ini di daerah Onggorawe Demak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Jateng, sindikat tersebut mencari gadis muda yang tengah hamil muda. Mereka bertujuan membantu menggugurkan kandungan si gadis.

Orok dalam kandungan gadis muda digunakan oleh sindikat sebagai tumbal pesugihan.

"Mereka menggunakan cara-cara mistik dalam menjalankan aksinya, sehingga korban percaya kandungan akan hilang. Para tersangka punya peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Ada pendana pesugihan, peserta pesugihan dan pencari korban," beber Kapolsek Sayung, AKP Budi Rahmadi.

Gadis muda yang jadi korban sindikat adalah RRO (15), pelajar SMK di Bandar Lampung; RM (17), pelajar SMK di Pandeglang.

"Saleh ini diduga sebagai pencari korban. Dia mencarikan kos untuk RM di Demak. Para tersangka ini paling banyak merupakan warga Kabupaten Grobogan. Mereka beroperasi di wilayah Demak, Grobogan, Purwodadi, Jepara, Semarang dan sekitarnya," kata Budi.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved