Sidang Paripurna DPRD Sumsel, Anggota Dewan Bebas Merokok dan Ngopi
Sejumlah anggota DPRD Sumsel memilih meninggalkan sidang dan lebih memilih mengobrol bersama rekannya
Dia berjanji akan melakukan koordinasi dengan fraksi sehingga tanggung jawab moral anggota DPRD Sumsel itu masih ada.
"Untuk mengimbau ke anggota-anggota itu, izin merokok dan buang air kecil jika perlu dibatasi," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan meskipun selama ini perilaku beberapa anggota DPRD Sumsel tersebut tidak mengganggu esensi rapat.
"Sidang memang tetap jalan, tapi yang mendengarnya itu, dan itu mengganggu kinerja. Dengan sering lalu lalang itu membuat konsentrasi akan keseriusan sidang itu juga buyar," kata Djauhari.
Berdasarkan absensi anggota DPRD Sumsel yang hadir seperti dibacakan Plt Sekwan DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyebanm sebelum sidang dimulai, terdapat 38 anggota yang hadir, 31 anggota Dewan belum ada kejelasan, dan 5 orang izin.
"Ya karena sidang hari ini tidak mengambil keputusan, jadi tidak perlu tigaperempat anggota yang ada, tetapi 50 persen plus 1," tandasnya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumsel, Nasrun Madang juga berharap setiap anggota DPRD Sumsel yang sedang rapat paripurna berlangsung untuk bisa membatasinya jika tidak diperlukan.
"Memang boleh keluar untuk istirahat dalam rangka merokok atau ke toilet, tapi tidak usah berlama-lama di luar ruang rapat sedang berlangsung," ungkapnya.
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin yang menghadiri rapat paripurna itu enggan mengomentari.
"Soal itu tanya ke BK saja, karena saya tidak ingin mencampuri urusan RT lembaga lainnya," katanya.