Minggu, 5 Oktober 2025

40 Anggota PKS Dilantik

senang bisa menjadi anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS)

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto 40 Anggota PKS Dilantik
DOK
Patroli Keamana Sekolah (PKS)

“Pada lima tahun kedepan 80 persen dari mereka juga akan bekerja sebagai swasta, 20 persennya PNS Polri dan TNI, makanya kita mulai sejak dini banyak melakukan sosialisasi kepada pelajar,” tegasnya.

Kasat menambahkan, pada tahun 2013 ini angka kecelakaan dan pelanggaran juga banyak dilakukan oleh kalangan pelajar. Maka dari itu dengan adanya kegiatan PKS tersebut, siswa diajak menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.

“Untuk pelanggaran yang dilakukan pelajar kita membuat catatan khusus kemudian kita sampaikan kepada pihak sekolah, agar mereka juga ikut berpartisipasi dalam menjaga tatatertib lalulintas,” tegasnya.

Kasat juga mengatakan, kegiatan ini diharapkan bisa membuat pihak kepolisian dan pelajar memiliki kedekatan emosional. Dengan demikian pesan yang akan disampaikan polisi lebih mudah diterima.

“Dan melalui PKS ini kita juga mengajak kepada semua pihak ikut berpartisipasi dalam keselamatan berlalulintas,” tegasnya. (ali)

Bantu Masyarakat

Kepala dinas pendidikan Melawi, Paulus mengatakan, PKS merupakan kegiatan esktrakulikuler yang mempunyai banyak manfaat, baik untuk siswa maupun guru sebagai pendidik. Maka dari itu pihaknya sangat memberikan apresiasi dengan dibentuknya PKS di SMP Setya Budi.
“Mereka akan membantu menjalankan fungsi mengatur arus lalu lintas pada jam sibuk di sekitar sekolah," katanya.

Ia mengatakan, sesuai dengan UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kelengkapan berkendara serta keselamatan menjadi perhatian khusus saat berkendara. "Segala bentuk pelanggaran akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan, terutama kelengkapan berkendara seperti surat menyurat," jelasnya.

Displin saat berkendara tersebut akan ditanamkan sejak dini kepada siswa sekolah. Dengan mengajarkan disiplin berlalu lintas ini, diharapkan akan menjadi bekal ketika mereka sudah memenuhi syarat untuk berkendara.

"Dengan begitu pendidikan ketertiban berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi, tapi juga lingkungan masyarat dan sekolah," terangnya. (ali)

Baca   Juga  :

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved