Minggu, 5 Oktober 2025

Ratusan Miliar Akan Dikeluarkan Untuk Jembatan Free Way

dana dibutuhkan bisa mencapai ratusan miliar untuk sebuah jembatan akibat lubang tambang.

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNEWS.COM  SAMARINDA,  - Akibat adanya lubang bekas galian tambang batu bara milik CV Atap Tri Utama yang dilalui segmen IV jalur free way maka akan dibangun jembatan diatasnya. Dan tidak tanggung biaya yang dibutuhkan.

Menurut Kepala Bidang Bina Marga PU Kaltim, Suheriyatna, dana dibutuhkan bisa mencapai ratusan miliar untuk sebuah jembatan akibat lubang tambang. Rencananya, panjang jemabatan yang akan dibangun 200 meter dengan lebar jalan sama dengan jalan tol.

"Intinya, kita akan review ulang untuk  masalah desain di setiap lubang galian yang sudah ada. Jembatan itu memang mahal. Untuk kedua jalur itu bisa ratusan miliar juga. Kenapa mahal, yang mau dibuat itu kan panjang sekali dan dua jalur. Seperti di jalan tol Cipularang, Cikampek banyak dibuat seperti itu. Memang akan menambah biaya yang sangat besar," kata Suheriyanta kepada tribunkaltim.co.id, Kamis (28/2/2013).

Selain harus keluar uang dalam jumlah besar, desain jalan juga akan berubah karena pada awalnya lokasi tersebut dianggap cuma jalan biasa.

"Kalau anggarannya jelas belum tersedia. Dulu sebelum digali batu baranya itu kita anggap jalan biasa.  Karena dia buat lubang disitu maka beberapa alternatif desain pasti dipikirkan," jelasnya.

Ada bermacama - macam pembiayaan yang mungkin menurutnya. Salah satunya adalah menggunakan dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) tambang sebagai dana sharing dengan pemerintah. Untuk jalan  crossing, menurutnya itu adalah menjadi tanggungjawab masing - masing perusahaan.

"Kemarin Pak Gubernur mengatakan cukup cemerlang, sistem penganggarannya bisa bermacam - macam. Jamrek itu, juga bisa digunakan sebagai sharing uang pemerintah membangun jembatan di lubang yang terlanjur digali. Untuk crossing, beberapa perusahaan yang ada bisa membuat jalan crossing kolektif dan menjadi tanggungjawab perusahaan. Kecuali jala umum,  kita yang membuat crossing atau underpass-nya," katanya.

Terkait aturan yang memperbolehkan dana jamrek digunakan untuk pembangunan jembatan, menurutnya hal itu memang perlu dikaji.

"Memang hal yang baru. Tentunya barangkali perlu ada kajian, penyampaian aturan - aturan. Harus dikaji. Secara filosofi itu boleh, karena memang untuk reklamasi itu, walaupun tidak dilakukan tapi mamfaatnya besar untuk membangun kepentingan umum," katanya.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved