Kantongi 100 butir Pil Koplo Dibekuk Polisi
"Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik," sambung Noersento.
Laporan dari M Taufik wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Sudiyono (38), warga Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Lamongan diringkus polisi. Ia kedapatan menyimpan 100 butir pil koplo di saku celananya, Jumat (1/2/2013).
Ia ditangkap polisi usai bertransaksi pil jenis karnopen di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Saat diamankan, pengedar pil haram ini sedang menunggu pembeli lainnya.
"Saat digeledah, 100 butir pil karnopen tersebut ditemukan di saku celana tersangka," ujar Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento.
Sudiyono yang awalnya menolak diamankan, akhirnya hanya menurut ketika digelandang polisi setelah ketahuan menyimpan pil koplo di kantongnya.
"Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik," sambung Noersento.
Dalam pemeriksaan, Sudiyono mengaku mendapat barang haramnya itu dari seorang lelaki. Dan polisi mengaku masih berupaya mencari keberadaan bandar yang menyuplai pil koplo tersebut.