Marak Pernikahan Dini Pusingkan Pejabat di Malang
Dari data di BKB, jumlah perkawinan di bawah usia 20 tahun cukup banyak. Pada 2011, tercatat 7.716 perkawinan. Pada 2012, ada 8.515 perkawinan.

TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Badan Keluarga Berencana (BKB) Kabupaten Malang fokus menekan pernikahan usia dini pada tahun ini. Tujuannya agar bisa mengendalikan laju jumlah penduduk. Mengingat jumlah penduduk di Kabupaten Malang sudah mencapai lebih dari 3 juta jiwa.
“Perempuan yang menikah terlalu dini membuat masa produktif lebih panjang,” jelas Sukowiyono, Kepala BKB Kabupaten Malang kepada Surya Online (Tribunnews.com Group), Jumat (1/2/2013).
Fokus Penundaan Usia Perkawinan (PUP) dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi pada orangtua yang mempunyai remaja putri.
Pihak BKB pun menggandeng tokoh masyarakat dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). “Kami memang tidak bisa menghalangi dan melarang perempuan usia 16 tahun menikah. Sebab di UU Perkawinan, usia 16 tahun sudah boleh menikah,” katanya.
Namun upaya menunda pernikahan agar sampai usia matang, misalkan 21 tahun juga tidak ada larangan. Menurut Suko, di usia 21 tahun, wanita yang memasuki pernikahan, sudah matang dari sisi kejiwaan, kesehatan dan kesejahteraannya.
Dari data di BKB, jumlah perkawinan di bawah usia 20 tahun cukup banyak. Pada 2011, tercatat ada 7.716 perkawinan. Pada 2012, ada 8.515 perkawinan.