Sabtu, 4 Oktober 2025

Perdagangan Satwa Liar Jambi Nomor Satu

Perambahan Hutan dan perburuan satwa liar yang dilindungi semakin marak terjadi di Jambi.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Perdagangan Satwa Liar Jambi Nomor Satu
net
Harimau Sumatera

Ada beberapa faktor penyebabnya, yaitu adanya alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan dan transmigrasi (398 ribu hektare), penyerobotan lahan oleh masyarakat dan pemukiman warga (150 hektare) dan peruntukan lain (200 ribu hektare).

"Makanya, perlu ada terobosan dari semua pihak, untuk meningkatkan kemampuan dalam mengantisipasi kerusakan hutan yang meluas," katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, setidaknya ada 18 perusahaan yang turut terlibat merusak dan menjarah hutan di wilayah Jambi.

Dari 18 perusahaan itu, rinciannya 13 HTI pertukangan (aktif), tiga HTI pulp (aktif) dan parahnya ada dua perusahaan yang mendapat izin pegelolaan HTI, tapi berstatus tidak aktif.
Diduga perusahaan itu hanya mengambil kayunya saja, kemudian tidak menjalankan aktivitasnya.

Menanggapi hal itu, beberapa petugas dinas kehutanan dari kabupaten di antaranya Kabupaten Tebo, dan Tanjung Jabung Barat mengaku memiliki alasan kenapa mereka sampai kecolongan.

Sumarjo dari Dinas Kehutanan Kabupaten Tebo mengatakan, keterbatasan sumber daya manusia dan peralatan menjadi persoalan paling utama menyikapi kasus perambahan hutan.

"SDM kita sangat kurang, seharusnya di sana terdapat 60 petugas, sekarang hanya ada 16 petugas. Jadi itu menjadi kendala bagi kami mengawasi hutan. Selain itu juga kurangnya pengetahuan masyarakat tentang undang-undang. Jadi kami di sana menjadi kendala bagi petugas," jelasnya.

KLIK JUGA:

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved