Karyawan PT Conblock Infratecno Diminta Segera Pindah
Lama tak digunakan, gedung lama DPRD Kabupaten Kutai Timur di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Sangatta, menjadi tidak terurus.
Sementara itu, oknum staf DPRD Kutim yang memfasilitasi pemanfaatan gedung lama DPRD Kutim untuk kepentingan PT Conbloc Infratecno, menolak tudingan bahwa ada skema sewa dalam pemanfaatan gedung tua tersebut.
"Tidak ada itu sewa. Saya memang membantu mereka bisa memanfaatkan gedung, tapi tidak ada sewanya. Mereka hanya mengganti biaya perbaikan ruangan serta pemasangan listrik dan lampu. Nilainya sekitar Rp 27,5 juta," katanya, saat dihubungi Tribun Kaltim (Tribun Network) via telepon.
Hingga saat ini pihak Conbloc Infratecno belum memberikan penjelasan. Saat dikonfirmasi, pimpinan HRD perusahaan, Totok, mengatakan tidak berwenang memberikan penjelasan. Ia mengatakan sedang dalam perjalanan dan menyarankan Tribun untuk mengkonfirmasi ulang kepada pimpinannya.
Baca Juga:
- Dua Pelacur ABG Ditangkap Menjelang Subuh
- Kabut Asap Ancam Atlet PON
- Harga Tembakau Anjlok Dipicu Wacana RPP
- Warga Jember Rasakan Gempa 6,5 SR Banyuwangi