Senin, 29 September 2025

Cerita Pilu Konsumen Meikarta: Rugi Rp320 Juta hingga Kena BI Checking

Situasi ini menempatkannya dalam dilema. Jika terus membayar, beban keuangan makin berat. Tapi jika berhenti, reputasi finansial makin buruk.

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
KONSUMEN MEIKARTA - Kosumen apartemen Meikarta melakukan dialog dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Senin (21/4/2025). Ia telah mencicil sepanjang 8 tahun dan belum pernah mendapatkan unitnya. Dok: Endrapta Pramudhiaz 

Di tengah konflik yang melanda ratusan konsumen Meikarta yang belum menerima unit apartemen, pengamat perbankan Paul Sutaryono menegaskan bahwa pengembalian dana secara penuh adalah solusi yang paling adil.

“Dana harus dikembalikan oleh pihak Lippo kepada konsumen yang dirugikan,” ujarnya.

Pernyataan ini menyusul pertemuan antara konsumen, pemilik Lippo Group, dan Menteri PKP, Maruarar Sirait.

Baca juga: Jeritan Konsumen Meikarta Tak Kunjung Dapat Unit Apartemen, Prabowo ke Menteri Ara: Bela Hak Rakyat

Paul menilai pengembalian dana mencerminkan itikad baik pengembang dalam menangani masalah dan akan membantu membangun kembali kepercayaan publik terhadap industri properti. Ia juga mengingatkan bahwa Kementerian PKP perlu terus memantau kemajuan pasca-pertemuan.

Menanggapi anggapan sebagian pihak soal tanggung jawab bank, Paul meluruskan bahwa lembaga perbankan tidak punya kewajiban dalam urusan serah terima unit.

“Menurut saya, bank memang tidak memiliki kewajiban terkait dengan penyerahan unit rumah dari pengembang kepada konsumen,” tukasnya.

Menurutnya, kasus ini juga menjadi pelajaran bagi pengembang lain agar tidak mengambil enteng kepercayaan konsumen. Dia juga menekankan pentingnya bagi pembeli untuk memilih pengembang yang kredibel dan lebih bijak dalam membeli properti, terutama pre-project selling.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan