Cerita Pilu Konsumen Meikarta: Rugi Rp320 Juta hingga Kena BI Checking
Situasi ini menempatkannya dalam dilema. Jika terus membayar, beban keuangan makin berat. Tapi jika berhenti, reputasi finansial makin buruk.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Acos Abdul Qodir
Di tengah konflik yang melanda ratusan konsumen Meikarta yang belum menerima unit apartemen, pengamat perbankan Paul Sutaryono menegaskan bahwa pengembalian dana secara penuh adalah solusi yang paling adil.
“Dana harus dikembalikan oleh pihak Lippo kepada konsumen yang dirugikan,” ujarnya.
Pernyataan ini menyusul pertemuan antara konsumen, pemilik Lippo Group, dan Menteri PKP, Maruarar Sirait.
Baca juga: Jeritan Konsumen Meikarta Tak Kunjung Dapat Unit Apartemen, Prabowo ke Menteri Ara: Bela Hak Rakyat
Paul menilai pengembalian dana mencerminkan itikad baik pengembang dalam menangani masalah dan akan membantu membangun kembali kepercayaan publik terhadap industri properti. Ia juga mengingatkan bahwa Kementerian PKP perlu terus memantau kemajuan pasca-pertemuan.
Menanggapi anggapan sebagian pihak soal tanggung jawab bank, Paul meluruskan bahwa lembaga perbankan tidak punya kewajiban dalam urusan serah terima unit.
“Menurut saya, bank memang tidak memiliki kewajiban terkait dengan penyerahan unit rumah dari pengembang kepada konsumen,” tukasnya.
Menurutnya, kasus ini juga menjadi pelajaran bagi pengembang lain agar tidak mengambil enteng kepercayaan konsumen. Dia juga menekankan pentingnya bagi pembeli untuk memilih pengembang yang kredibel dan lebih bijak dalam membeli properti, terutama pre-project selling.
Perlindungan Konsumen dan Hak Paten Penting untuk Bangun Ekosistem Inovasi yang Berdaya Saing |
![]() |
---|
Kemenperin Dorong IKM Terapkan Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen |
![]() |
---|
Diduga Selewengkan Dana Iuran Warga, Mantan Ketua P3SRS Apartemen CER Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
YouGov: Konsumen Indonesia Aktif di Kanal Digital tapi Sensitif pada Harga yang Tinggi |
![]() |
---|
Anak Berusia 5 Tahun Jatuh dari Lantai 27 Apartemen Tamansari Jakbar, Polisi: Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.