Cerita Pilu Konsumen Meikarta: Rugi Rp320 Juta hingga Kena BI Checking
Situasi ini menempatkannya dalam dilema. Jika terus membayar, beban keuangan makin berat. Tapi jika berhenti, reputasi finansial makin buruk.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kisah memilukan dialami Yosafat, satu dari ratusan konsumen Apartemen Meikarta yang hingga kini belum juga menerima unit yang dijanjikan. Tak hanya kehilangan ratusan juta rupiah, reputasi keuangannya pun ikut tercoreng akibat terpaksa berhenti membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) unit Meikarta.
Sejak 2017, Yosafat telah membeli dua unit apartemen Meikarta yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat. Niat awalnya adalah investasi jangka panjang: satu unit untuk disewakan, satu lagi untuk keperluan pribadi saat liburan.
Namun harapan itu berubah menjadi mimpi buruk.
“Waktu itu saya top up pembayaran sekitar Rp40 jutaan. Tapi karena ada ulah oknum sales mereka, akhirnya saya tidak teruskan perpindahan unit ini,” ujar Yosafat kepada Tribunnews.com, Minggu (27/4/2025).

Awalnya, Yosafat membeli satu unit di Distrik 3 dan kemudian merelokasikannya ke Distrik 2. Pada 2023, ia kembali merelokasikan unit tersebut ke Distrik 1 dan membayar tambahan sekitar Rp40 juta. Namun proses tersebut terhenti karena dugaan ulah oknum sales pengembang.
Masalah itu menyebabkan data Yosafat tercatat memiliki dua unit apartemen secara administratif, meskipun secara fisik ia belum menerima satu pun.
“Untuk kerugian materilnya kurang lebih Rp320 juta ya,” ungkapnya.
Nama Baik Rusak, Telepon dari Bank Terus Berdatangan
Akibat berhenti membayar cicilan sejak dua tahun lalu, catatan BI Checking Yosafat tercoreng.
Situasi ini menempatkannya dalam dilema. Jika terus membayar, beban keuangan makin berat. Tapi jika berhenti, reputasi finansial makin buruk.
BI Checking atau SLIK OJK adalah sistem yang digunakan untuk mencatat pembayaran kredit seseorang, dan informasi yang akurat di dalamnya sangat penting bagi perbankan. Skor negatif dapat menghambat pengajuan kredit di masa depan.
“Tentu respons saya sedih campur dilema. Tapi mau bagaimana lagi daripada makin terperosok,” keluhnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Proyek Meikarta Usai 8 Tahun Konsumen Menanti: Banyak Unit Kosong, Dihuni Mahasiswa
Yosafat juga menceritakan bahwa pihak bank bahkan sempat datang ke rumah untuk menagih.
Yosafat tak sendirian. Di media sosial, ia bertemu dengan ratusan konsumen Meikarta lain yang mengalami nasib serupa.
Dari pertemuan daring itu, lahirlah sebuah komunitas bernama Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, yang kini dipimpinnya.
“Kami bergerak memperjuangkan hak kami,” katanya.
Bertemu Menteri PKP, Konsumen Akhirnya Didengar

Perlindungan Konsumen dan Hak Paten Penting untuk Bangun Ekosistem Inovasi yang Berdaya Saing |
![]() |
---|
Kemenperin Dorong IKM Terapkan Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen |
![]() |
---|
Diduga Selewengkan Dana Iuran Warga, Mantan Ketua P3SRS Apartemen CER Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
YouGov: Konsumen Indonesia Aktif di Kanal Digital tapi Sensitif pada Harga yang Tinggi |
![]() |
---|
Anak Berusia 5 Tahun Jatuh dari Lantai 27 Apartemen Tamansari Jakbar, Polisi: Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.