Senin, 6 Oktober 2025

Kemenperin Dorong IKM Terapkan Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Industri kecil menengah didorong meningkatkan daya saing melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) berbasis standar internasional.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Endrapta Pramudhiaz
MANAJEMEN MUTU IKM - Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita. Industri kecil menengah didorong meningkatkan daya saing melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) berbasis standar internasional. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk meningkatkan daya saing melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) berbasis standar internasional.

Sistem Manajemen Mutu (SMM) adalah sekumpulan proses, prosedur, dan tanggung jawab yang terintegrasi dalam sebuah organisasi untuk mencapai dan meningkatkan kepuasan pelanggan serta konsistensi kualitas produk atau layanan.

Penerapan manajemen mutu dinilai mampu memperkuat kredibilitas usaha sekaligus menjaga konsistensi kualitas produk.

"Pelaku IKM yang menerapkan manajemen mutu pada usahanya akan mampu memenuhi ekspektasi konsumen secara konsisten. Hal ini karena manajemen mutu melibatkan seluruh bagian organisasi dalam mencapai tujuan bersama," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/8/2025).

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menyebut, manajemen mutu mencakup seluruh aspek usaha, bukan hanya kualitas produk.

"Manajemen mutu tidak hanya mengenai kualitas produk, namun juga keseluruhan kegiatan operasional dari suatu bisnis, mulai dari budaya organisasi, manajemen SDM, proses produksi, hingga upaya peningkatan secara keberlanjutan," terang Reni.

Menurutnya, penyusunan SMM perlu mempertimbangkan karakteristik usaha dan budaya organisasi, namun tetap mengacu pada kaidah dasar standar internasional.

"Karena itu penyusunan sistem manajemen mutu sebaiknya mengacu pada standar internasional ISO 9001:2015," jelas Reni.

Ia optimistis, dengan memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015, IKM akan memiliki fondasi operasional yang lebih kokoh.

"Hal ini juga dapat meningkatkan peluangnya masuk ke dalam rantai pasok industri besar ataupun memasuki pasar ekspor karena dapat memenuhi kualitas yang diharapkan oleh pelanggan maupun mitra," ujar Reni.

Baca juga: KSOP Cirebon Raih Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

Sebagai upaya sosialisasi, Ditjen IKMA menyelenggarakan webinar bertajuk Workshop Awareness ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu. Acara ini diikuti 118 peserta, terutama pelaku IKM sandang dan stakeholder yang membina sektor tersebut.

Kegiatan yang bekerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) itu menghadirkan dua narasumber, yakni Pembina Industri Ahli Muda Demas Yogo Pranoto dan Vivin Atika.

Baca juga: Dorong Ekspor Komponen, Kemenperin Jamin Pasokan Bahan Baku Logam untuk IKM

"Dengan memahami dan menerapkan standar ini, peserta yang merupakan pelaku IKM sandang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, serta membangun keunggulan kompetitif yang berkelanjutan," ucap Reni.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved