Kementerian ATR/BPN Selesaikan 36 Persen dari 5.973 Kasus Pertanahan di 2024
Kementerian ATR/BPN menyelesaikan 2.161 kasus atau 36 persen dari total 5.973 kasus sengketa, konflik serta perkara pertanahan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang tahun 2024 Kementerian ATR/BPN menyelesaikan 2.161 kasus atau 36 persen dari total 5.973 kasus sengketa, konflik serta perkara pertanahan.
Selama tahun 2024, kementerian ini dipimpin oleh tiga menteri secara bergatian, yakni Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di periode Januari sampai Februari 2024, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di periode Februari sampai Oktober 2024, dan Nusron Wahid di periode Oktober-Desember 2024 (70 hari).
Nusron memaparkan sepanjang 2024 Kementerian ATR/BPN menerima 5.973 kasus yang terdiri dari 1.664 sengketa pertanahan, 60 konflik, dan 4.249 perkara.
"Kalau kita acu pada tahun 2024 ini rekapitulasinya tahun 2024 afa 5.973 kasus yang masuk. Terdiri dari sengketa 1.664, konflik 60, penanganan perkara 4.249," ucap Nusron di acara paparan Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 di kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Nusron menjelaskan, Kementerian ATR/BPN menargetkan merampungkan 1.138 pada tahun 2024.
Sedangkan jumlah sengketa yang berhasil ditangani sebanyak 936 dan 202 lainnya masih dalam proses.
Baca juga: Urus Sertifikat Tanah, Masyarakat Diimbau Tak Pakai Jasa Calo dan Segera Pasang Patok
Sehingga, capaian penanganan sengketa pada tahun 2024 mencapai 82,2 persen.
Untuk penanganan konflik, lanjutnya, Kementerian ATR/BPB menargetkan mrnyelesaikan 38 konflik.
Dari target tersebut sebanyak 32 konflik berhasil diselesaikan dan menyisakan 6 konflik yang belum rapung. Dengan demikian, capaian penanganan konflik pada tahun 2024 mencapai 84 persen.
Kemudian, Kementerian ATR/BPB menargetkan menyelesaikan 946 perkara pada tahun 2024. Sedangkan perkara yang berhasil diselesaikan, mencapai 1.193 atau 126,11%.
Ia menjelaskan, dari kasus-kasus tersebut Kementerian ATR/BPN mengklasifikasikannya menjadi tiga.
"Perkara yang low intensity conflict atau konflik skala rendah itu 5.552. Biasanya menyangkut antar indivindu dengan individu."
"Rebutan warisan, gono-gini, istri nomor satu dengan istri nomor dua, anak istri satu-istri nomor dua dan sebagainya ini rebutan, kita masukan ke low intensity konflik," ungkapnya.
Baca juga: Libatkan Oknum BPN Hingga Polisi-PATK, Pemerintahan Prabowo Harus Berani Berantas Mafia Tanah
Menteri Nusron Ungkap Lahan Perkebunan Gula PT SGC di Lampung Milik Kemenhan dan TNI AU |
![]() |
---|
Sengketa Hotel Sultan Belum Usai, PT Indobuildco Kembali Gugat Pemerintah |
![]() |
---|
Legislator PDIP Tantang Menteri Nusron Naikkan Pajak 60 Keluarga Pemilik Mayoritas Tanah di RI |
![]() |
---|
Pimpinan Komisi II DPR Minta Menteri Nusron Segera Buat Regulasi Penyelesaian Masalah Tanah |
![]() |
---|
Berkaca ke Pernyataan Nusron, Komisi II DPR Ingatkan Menteri Lainnya Tak Buat Gaduh Ruang Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.