Perangi Perubahan Iklim, Pengembang Harus Berperan Aktif
Proses konstruksi sebuah bangunan mengkonsumsi 35% energi dan 12% air, menghasilkan 25% sampah serta mengeluarkan 39% emisi gas rumah kaca.
“Saat ini proyek properti dari Alam Sutera masih dalam kategori kedua. Kami tentunya berharap pengembang nasional seperti Alam Sutera bisa menaikkan levelnya hingga ke kategori ketiga,” tegas Iwan.
Merespons tuntutan greenship tersebut, Alvin menegaskan, pihaknya memang sudah mengarah ke proses sertifikasi properti hijau. Dia mengakui bahwa untuk memperoleh sertifikasi properti hijau memang tidak semudah membalik telapak tangan.
“Ada beragam ketentuan yang wajib dipenuhi oleh pengembang. Salah satu yang masih sulit untuk dipenuhi adalah penggunaan material bangunan yang sepenuhnya harus bersertifikasi hijau. Padahal, belum ada produsen bahan bangunan lokal yang bisa memenuhi ketentuan itu,” pungkasnya.
Perluas Akses Listrik, Koperasi Desa Merah Putih Didorong Dapat Mengelola Energi Bersih |
![]() |
---|
Pasar Properti di Kawasan Canggu Bali Menggeliat, Pengembang Mulai Ekspansi |
![]() |
---|
Dari Sabang sampai Merauke, Perwira Pertamina Hadir Jaga Pasokan Energi Nasional |
![]() |
---|
Pemerintah Genjot Efisiensi Energi Lewat Bangunan Hijau, Targetkan NZE 2060 |
![]() |
---|
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dukung PT TMAI Akselerasi Energi Terbarukan di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.