Minggu, 5 Oktober 2025

PINTAR Kemenag

Kunci Jawaban 3.6 Penanganan Academic Misconduct – Bagian 2, PINTAR Kemenag 2025

Kunci Jawaban 3.6 Penanganan Academic Misconduct – Bagian 2, pelatihan Penanganan Academic Misconduct PINTAR Kemenag pada 4–8 Oktober 2025.

Canva/Tribunnews.com
PELATIHAN PINTAR KEMENAG - Desain grafis Kunci Jawaban 3.6 Penanganan Academic Misconduct – Bagian 2, Pelatihan Penanganan Academic Misconduct PINTAR Kemenag pada 4–8 Oktober 2025, dibuat dengan Canva, Jumat (3/10/2025). 

9. Dalam studi kasus, mahasiswa menyerahkan tugas tanpa mencantumkan referensi. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah.

A. Memberi sanksi langsung kepada mahasiswa
B. Melaporkan kasus tersebut ke pihak rektorat
C. Memverifikasi keaslian tugas menggunakan perangkat lunak anti-plagiarisme
D. Menghapus tugas dari sistem akademik

Kunci Jawaban: C

10. Perangkat lunak seperti Turnitin digunakan dalam langkah investigasi untuk....

A. Menentukan tingkat keparahan pelanggaran
B. Melatih dosen dalam penulisan akademik
C. Memeriksa format laporan
D. Mengidentifikasi plagiarisme dalam dokumen akademik

Kunci Jawaban: D

*)Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan pelatihan Penanganan Academic Misconduct PINTAR Kemenag.

Urutan soal maupun jawaban bisa saja acak.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved