Selasa, 7 Oktober 2025

PINTAR Kemenag

Jawaban Modul 3.3 Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, PINTAR Kemenag

Salah satu modul dalam pelatihan PINTAR Kemenag adalahM odul 3.3 tentang Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum.

canva/tribunnews
PINTAR KEMENAG - Grafis ini dibuat melalui Canva Premium pada Kamis (2/10/2025). Jawaban Modul 3.3 Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, PINTAR Kemenag 

6. Standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Waka Kurikulum untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, antara lain... 

Jawaban: Hard skill, soft skill dan sikap

7. Program kerja waka kurikulum meliputi ... 

Jawaban: Uraian kerja, tujuan dan indikator ketercapaian

8. Indikator Keberhasilan seorang waka kurikulum sekolah dalam menjalankan tugasnya dapat dilihat dari ... 

Jawaban: Tersusunnya SK Mengajar

9. Pengertian kurikulum berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang standar nasional pendidikan pasal 1 ayat (13) adalah ... 

Jawaban: Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman peelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

10. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya agar efektif, wako kurikulum bertanggung jawab kepada kepala modrasah dalam membawahi ... 

Jawaban: Urusan KBM dan sumber belajar

Disclaimer: *) Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan Pelatihan PINTAR Kemenag 2025. 

Urutan soal bisa acak dan berbeda dengan yang diterima saat pelatihan.

(Tribunnews.com/Farra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved