PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban Modul 3.2 Pengenalan Internet Sejak Dini - Bagian 2, Pelatihan PINTAR Kemenag
Kunci jawaban modul 3.2 Pengenalan Internet Sejak Dini - Bagian 2 dalam Pelatihan Internet Sehat pada Anak di PINTAR Kemenag agar dapat nilai 100.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Pelatihan Mandiri Bersertifikat mulai 4 Oktober 2025 hingga 8 Oktober 2025.
Salah satu materi dalam pelatihan PINTAR Kemenag kali ini adalah Pelatihan Internet Sehat pada Anak. Tujuannya memberikan pemahaman tentang internet dan potensi positif serta risikonya bagi anak.
Pelatihan Internet Sehat pada Anak dapat diikuti oleh siapa saja, termasuk guru, orang tua murid, dan masyarakat umum secara gratis dan fleksibel.
Sebab pelatihan digelar melalui platform PINTAR Kemenag berbasis Massive Open Online Course (MOOC).
Nantinya, peserta Pelatihan Internet Sehat pada Anak di PINTAR Kemenag akan mendapatkan materi sebanyak 10 modul serta mengerjakan sejumlah soal berdasarkan materi yang didapat.
Bagi peserta yang kesulitan mengerjakan soal dalam modul 3.2 Pengenalan Internet Sejak Dini - Bagian 2 dapat menggunakan artikel di bawah ini sebagai referensi agar mendapatkan nilai 100.
Inilah kunci jawaban modul 3.2 Pengenalan Internet Sejak Dini - Bagian 2 dalam Pelatihan Internet Sehat pada Anak di PINTAR Kemenag, dikutip dari channel Pak Zul dan sumber lainnya.
Kunci Jawaban Modul 3.2 Pengenalan Internet Sejak Dini - Bagian 2
1. Apa yang dimaksud dengan pengawasan aktif oleh orang tua ...
Kunci Jawaban: Memantau aktivitas online anak secara langsung
2. Siapa tokoh di balik pengembangan protokol TCP/IP ...
Kunci Jawaban: Vinton Cerf dan Bob Kahn
3. Apa yang dimaksud dengan "menghormati perbedaan pendapat" di internet ....
Kunci Jawaban: Berdiskusi dengan sopan meskipun berbeda pendapat
Baca juga: Kunci Jawaban 3.14 Kekerasan Berbasis Gender, Pencegahan dan Penanganannya Bagian 4, PINTAR Kemenag
4. Apa yang dimaksud dengan cyberbullying ...
Kunci Jawaban: perundungan yang dilakukan melalui internet
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.