Rabu, 1 Oktober 2025

Tunjangan Profesi Guru Madrasah Sebesar Rp2 Triliun Cair Sebelum Lebaran, Simak Syarat dan Caranya!

Bagi guru madrasah yang berstatus PNS, tunjangan yang diberikan setara dengan satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Surya/Hayu Yudha Prabowo
TUNJANGAN GURU MADRASAH - Guru dan tenaga non kependidikan madrasah swasta mendapatkan insentif sebesar Rp300.000 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang, di Gedung Sasana Budaya Universitas Negeri Malang (UM), Senin (29/12/2014). Terkini, pemerintah melalui Kementerian Agama RI berencana melakukan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari-Februari 2025 sebelum Lebaran, yakni antara 18 hingga 24 Maret 2025. 

 

Suyitno menjelaskan bahwa peningkatan TPG ini bertujuan untuk memberi apresiasi lebih kepada guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.

 

Baca juga:  Syarat dan Cara Daftar Sertifikasi Amil LAZ Kemenag 2025

 

Adapun syarat untuk menerima TPG 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki sertifikat pendidik yang telah terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag.
  2. Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
  3. Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.

 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amin Suyitno
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amin Suyitno (kemenag.go.id)


Untuk memastikan kelancaran pencairan, Kemenag juga telah mengeluarkan mekanisme dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 720 Tahun 2025 Tentang Juknis TPG Guru, Kepala Dan Pengawas Madrasah Tahun 2025.

 

Oleh karena itu, diimbau kepada guru madrasah calon penerima tunjangan TPG untuk memperhatikan beberapa hal berikut:

 

  1. Memeriksa data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar untuk menghindari kendala teknis.
  2. Memastikan kehadiran dan beban kerja telah terinput di sistem EMIS GTK
  3. Melaporkan kendala pencairan ke Kantor Kementerian Agama setempat untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.

 

Dengan pencairan TPG yang segera tiba, para guru madrasah di Indonesia dapat merasakan manfaat langsung dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan mereka.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved