Kemendikbud Klarifikasi ke KPAI Soal Buku Sastra Bermuatan Kekerasan di Kurikulum, Ada 3 Rekomendasi
KPAI mendengarkan klarifikasi pihak Kemendibud Ristek soal karya sastra bermuatan kekerasan dalam pertemuan yang digelar KPAI.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Choirul Arifin
Memperhatikan masukan para pihak, Supriyanto memastikan akan menarik buku panduan, serta akan mengkaji ulang buku sastra yang akan direkomendasikan masuk dalam kurikulum, dengan memperhatikan perspektif perlindungan anak.
Hasil dari klarifikasi tersebut dihasilkan 3 rekomendasi:
Pertama, memastikan buku sastra yang direkomendasi masuk pada kurikulum tidak bermuatan sara, kekerasan fisik/psikis, pornografi, kekerasan seksual, diskriminasi, dan intoleransi.
Kedua, dalam proses pemilihan buku sastra dan perbaikan buku panduan pengguna harus memperhatikan prinsip dasar perlindungan anak; non diskriminasi, mementingkan kepentingan yang terbaik bagi anak, hak untuk hidup atau kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta penghargaan terhadap pendapat anak.
Ketiga, dalam proses pemilihan buku sastra dan perbaikan buku panduan pengguna akan melibatkan psikolog anak, agamawan, pemerhati anak, pakar pendidikan, ahli sastra, guru, serta forum anak.
Prostitusi Online: Krisis Moral di Era Digital yang Memerlukan Solusi Holistik |
![]() |
---|
Hari Anak Nasional, 3.000 Pelajar SMP Jadi Agen Keselamatan Lalu Lintas |
![]() |
---|
KPAI Catat Angka Pelanggaran Hak Anak Tinggi, Ruang Aman akan Tersebar dari Aceh hingga Maluku |
![]() |
---|
KPAI Terima 973 Laporan Kekerasan Terhadap Anak pada 2025, Paling Banyak Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
KPAI Minta Polisi Kembangkan Pengusutan Kasus Perdagangan Bayi: Singapura Bisa Jadi Hanya Transit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.