Senin, 29 September 2025

Kemendikbud Klarifikasi ke KPAI Soal Buku Sastra Bermuatan Kekerasan di Kurikulum, Ada 3 Rekomendasi

KPAI mendengarkan klarifikasi pihak Kemendibud Ristek soal karya sastra bermuatan kekerasan dalam pertemuan yang digelar KPAI.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Choirul Arifin
handout
KPAI mendengarkan klarifikasi pihak Kemendibud Ristek dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat KPAI, Jakarta, Jumat (31/5/2024). 

Memperhatikan masukan para pihak, Supriyanto memastikan akan menarik buku panduan, serta akan mengkaji ulang buku sastra yang akan direkomendasikan masuk dalam kurikulum, dengan memperhatikan perspektif perlindungan anak.

Hasil dari klarifikasi tersebut dihasilkan 3 rekomendasi:

Pertama, memastikan buku sastra yang direkomendasi masuk pada kurikulum tidak bermuatan sara, kekerasan fisik/psikis, pornografi, kekerasan seksual, diskriminasi, dan intoleransi.

Kedua, dalam proses pemilihan buku sastra dan perbaikan buku panduan pengguna harus memperhatikan prinsip dasar perlindungan anak; non diskriminasi, mementingkan kepentingan yang terbaik bagi anak, hak untuk hidup atau kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta penghargaan terhadap pendapat anak.

Ketiga, dalam proses pemilihan buku sastra dan perbaikan buku panduan pengguna akan melibatkan psikolog anak, agamawan, pemerhati anak, pakar pendidikan, ahli sastra, guru, serta forum anak.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan