KPAI Catat Angka Pelanggaran Hak Anak Tinggi, Ruang Aman akan Tersebar dari Aceh hingga Maluku
Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa pelanggaran hak anak masih tinggi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa pelanggaran hak anak masih tinggi.
Pelanggaran banyak terjadi justru di lingkungan terdekat mereka, termasuk di dalam rumah sendiri.
KPAI menerima 973 laporan pengaduan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Lembaga kemanusiaan global, Human Initiative (HI) mengajak masyarakat untuk memperkuat kepedulian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025.
"Fakta bahwa sebagian besar isu perlindungan anak terjadi di lingkungan terdekat mereka seharusnya menjadi alarm bagi kita semua," ujar Children Specialist Human Initiative, Asri Permata, melalui keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).
HI melakukan edukasi publik tentang program HOME (Hope, Opportunity, Mentality, Education).
Program ini merupakan bentuk komitmen HI dalam menghadirkan ruang aman dan penuh harapan bagi anak-anak Indonesia yang hidup dalam kondisi rentan.
Dirinya mengungkapkan HOME hadir sebagai pusat perlindungan dan penguatan kapasitas anak serta keluarga.
Di dalamnya, anak-anak mendapatkan akses edukasi, pendampingan psikososial, penguatan karakter, hingga ruang untuk bermain dan tumbuh dengan rasa aman.
Sementara itu, orang tua dan pengasuh juga dibekali keterampilan pengasuhan positif agar mampu menciptakan lingkungan rumah yang suportif dan bebas dari kekerasan.
"Program HOME dirancang agar anak-anak memiliki ruang yang aman dan nyaman bagi setiap anak untuk bertumbuh dan berkembang secara utuh di berbagai aspek, baik kognitif, fisik, sosial emosional, dan moral spiritualnya. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa," ujar Asri.
Dengan kampanye “Lindungi Anak, Lindungi Masa Depan”, Human Initiative menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga inti, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Tersebar dari Aceh hingga Maluku Program HOME saat ini telah hadir di 13 titik yang tersebar dari Aceh hingga Maluku, termasuk di wilayah Aceh, Jabodetabek, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Maluku.
Indonesia Tanggapi Seruan PBB soal Dugaan Pelanggaran HAM dalam Aksi Demo |
![]() |
---|
Komnas HAM Belum Simpulkan Pelanggaran HAM Berat di Kasus Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol |
![]() |
---|
Menteri HAM RI Tanggapi Permintaan PBB Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM Saat Demo di Indonesia |
![]() |
---|
Sopir dan Komandan Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Kena Pelanggaran Berat, Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Antar Pesanan, Polri Tuai Kecaman, Potensi Langgar HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.