Rumah Wartawan Dibakar
Setahun Berlalu, KPAI hingga Komnas HAM Desak Penuntasan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
KPAI, Komnas HAM, dan sejumlah lembaga mendesak penuntasan kasus pembakaran rumah wartawan Rico S. Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumut.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPAI, Komnas HAM, dan sejumlah lembaga mendesak penuntasan kasus pembakaran rumah wartawan Rico S. Pasaribu di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Kejadian yang menewaskan empat orang termasuk dua anak berusia 12 dan 3 tahun itu terjadi pada tahun lalu, yakni 27 Juni 2024.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menilai penuntasan kasus ini belum menemui titik terang.
"KPAI mendesak penuntasan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum TNI yang diduga menjadi otak pembakaran namun hingga kini belum diproses hukum," ujar Diyah dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Diyah mengatakan hingga satu tahun pasca kejadian, tiga tersangka telah ditetapkan, tetapi upaya hukum terhadap otak pelaku masih menemui jalan buntu.
Menurut Diyah, hal ini menyangkut pelanggaran berat terhadap hak anak untuk hidup dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
"KPAI menilai kasus ini sarat dengan unsur kekerasan yang direncanakan, dan telah menghilangkan nyawa anak. Anak sebagai korban harus mendapatkan keadilan, dan negara wajib hadir untuk memastikan hal itu," ucapnya.
Baca juga: Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Praktisi Hukum Minta Dalangnya Harus Diungkap
KPAI telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi kejadian di Kabupaten Karo pada 27-30 Agustus 2024 untuk menilai progres penanganan kasus.
"Namun hingga kini belum ada langkah tegas terhadap oknum TNI yang disebut sebagai otak pembakaran," ucap Diyah.
Diyah mendesak Panglima TNI untuk bersikap tegas terhadap terduga pelaku untuk segera memproses hukum
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah meminta TNI untuk melakukan investigasi kasus ini dilakukan secara transparan.
"Jadi saya kira penyelidikan itu harus dilakukan, dan dalam proses penyelidikan itu juga harus ada transparansi, sehingga keluarga masyarakat berhak atas informasi apa hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Kodam 1 Bukit Barisan," tutur Anis.
Baca juga: Puspom TNI Proses Laporan Keluarga Wartawan Korban Pembakaran Rumah di Karo, Kini Dalam Penyelidikan
Komnas HAM juga mendesak adanya pemeriksaan terhadap oknum HB yang diduga juga terlibat dalam peristiwa ini.
"Karena tanpa itu saya kira patut diduga gitu ya, bukan tidak mungkin terjadi satu impunitas gitu atau kejahatan tanpa penghukuman," pungkas Anis.
Selain KPAI dan Komnas HAM, desakan ini juga dilakukan oleh LBH Medan, Kontras, Ombudsman, dan Komnas Perempuan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.