Insentif Motor Listrik Dongkrak Penjualan, Kemenperin Akan Undang Produsen dan Asosiasi
Pemerintah memastikan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta perunit untuk pembelian motor listrik di tahun 2025.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta perunit untuk pembelian motor listrik di tahun 2025.
Pada dua tahun lalu, subsidi diberikan untuk produk dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Adanya insentif ini terbukti efektif mendorong penjualan motor listrik.
Adanya insentif sejalan dengan peningkatan penjualan dan berdampak paralel pada utilisasi, serta penyerapan bahan baku di dalam negeri yang meningkat.
Baca juga: Wamenkeu Suahasil Pastikan Anggaran Enam Paket Kebijakan Insentif Kuartal II 2025 dari APBN
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, jika penjualan motor listrik meningkat tak hanya utilisasi dan penyerapan bahan baku yang ikut terdorong. Penyerapan tenaga kerja juga akan lebih banyak dengan tingginya penjualan motor listrik.
"Kalau insentif motor listrik, apakah industri membutuhkan itu, jawabannya iya. Jadi gitu, kenapa kita setuju ada insentif untuk motor listrik," kata Febri ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Dengan demikian, Febri mengungkap bahwa industri tentu membutuhkan adanya insentif atau subsidi motor listrik tersebut.
Melihat pentingnya dukungan tersebut, Kemenperin membuka peluang untuk kembali bertemu dan berkoordinasi dengan pelaku industri dan asosiasi terkait.
Menyoal kapan pastinya pertemuan tersebut akan dilakukan, Febri mengatakan masih akan dilakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal yang membawahi urusan motor listrik.
"Tentu kita akan koordinasi dengan asosiasi industri dan industri ini dalam waktu dekat," ungkap Jubir Kemenperin.
Sebelumnya, pada tahun 2023, registrasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua melonjak hingga 263 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan ini dipicu oleh kebijakan insentif pembelian kendaraan listrik.
Akan tetapi, pada 2024 pertumbuhannya melambat, dimana hanya mencatatkan kenaikan sekitar 24 persen. Pada 2024, total penjualan sepeda motor ICE mencapai 6.333.310 unit, dimana jumlah registrasi motor listrik roda dua baru menyentuh 1,2 persen dari total tersebut.
Kemenperin Perkuat Rantai Pasok, IKM Alat Angkut Siap Masuk Ekosistem Otomotif Global |
![]() |
---|
Kemenperin Pastikan Tagih Produsen Mobil Listrik agar Produksi Lokal Mulai 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Kemenperin: 1.690 Perusahaan Bangun Fasilitas Produksi Baru, Investasi Mencapai Rp 930 Triliun |
![]() |
---|
Kemenperin Ultimatum Produsen Mobil Listrik di 2026 Penuhi TKDN 40 Persen |
![]() |
---|
Kemenperin dan JICA Percepat Adopsi Teknologi Digital di Industri Kecil dan Menengah Otomotif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.