Buka Rakernas MACI, Adang Daradjatun Usul Motor Klasik Bebas Pajak
Pembina komunitas Motor Antique Club Indonesia (MACI) Komjen Pol Purn. Adang Daradjatun mengusulkan agar motor klasik bebas pajak.
Penulis:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas motor antik yang tergabung dalam Motor Antique Club Indonesia (MACI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MACI kepengurusan 2025-2009 di Jakarta, Sabtu, 3 Mei 2025.
Rakernas ini dihadiri perwakilan pengurus MACI daerah dari seluruh Indonesia, sebagian diantaranya hadir via online. Turut hadir pula Komjen Pol Purn. Adang Daradjatun, anggota Komisi III DPR sekaligus pembina MACI.
"Tolong AD/ART organisasi MACI dipegang dan dijaga serta dipahami. Ini sangat penting. Namanya organisasi, jika tidak memiliki AD/ART, arah organisasi menjadi tidak jelas," pesan Adang Daradjatun saat membuka rakernas.
Dia mengatakan, kepengurusan baru MACI hasil Kongres MACI 2024 lalu harus mampu
menampung aspirasi anggota MACI.
"Menampung aspirasi anggota juga penting, ketua umum MACI yang baru agar betul-betul memperhatikan hal ini. Klub ini menjadi sarana melekatkan jalinan silaturahmi sesama anggota MACI."
"Biasakan jika ada anggota yang terkena musibah agar menengok rame-rame," pesan Adang Daradjatun.

Adang menambahkan, selain membahas program kerja tahunan, rakernas kali ini juga membahas motor motor klasik ini sebagai barang antik yang seharusnya tidak perlu bayar pajak perpanjangan surat-surat kendaraan.
Inikarena para pemilik motor klasik turut berkontribusi mengkonservasi motor-motor tua yang memiliki nilai sejarah tinggi.
"Yang selama ini belum berhasil kita golkan, adalah memasukkan motor-motor klasik ini sebagai barang antik yang tidak usah bayar pajak."
"Saya sudah ajak agar teman-teman agar ngumpul di halaman Mabes Polri, kita datangkan dari Bea Cukai dan sebagainya, tapi tidak banyak yang datang," ujar Adang.
"Kita dorong agar kepolisian memberikan STNK kepada anggota MACI, minimal bisa dimulai dari teman-teman MACI di Jakarta dulu lah. Kita juga meminta kepada kepolisian agar teman teman kolektor motor antik ini jangan diganggu," ungkapnya.
"Sejalan dengan arah kebijakan MACI, kita perlu bersinergi dengan lembaga lembaga terkait agar mendspatkan kesempatan mendapatkan STNK dan pajak yang murah karena ini benar-benar motor antik," imbuhnya.
Adang menyambut positif keanggotaan MACI saat ini meluas sampai ke Malaysia
"Tadi malam pengurus MACI ke rumah mengabarkan teman-teman di Malaysia sudah bergabung. Ke depan perlu mulai dipikirkan agar teman-teman di ASEAN agar juga bisa bergabung," ungkap Adang.
Waspada, STNK Bisa Diblokir jika Pelanggar Tak Segera Urus Denda Tilang ETLE, Ini Cara Buka Blokir |
![]() |
---|
Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jateng 2025, Catat Tanggalnya! |
![]() |
---|
Sosok Komjen Pol Purn Adang Daradjatun, Eks Wakapolri Nasihati Ahmad Dhani usai Langgar Kode Etik |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Spesialis Sepeda Motor Ditangkap di Tangerang Selatan, Sudah Belasan Kali Beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.