Senin, 6 Oktober 2025

Operasi Keselamatan 2025 Digelar, Ini Cara Menghindari Tilang Polisi

Simak cara menghindari agar tak ditilang polisi selama Operasi Keselamatan yang digelar pada 10 hingga 23 Februari 2025.

|
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
OPERASI KESELAMATAN 2025 - Polisi lalulintas melaksanakan kembali tilang manual bagi kendaraan yang melanggar lalulintas yang melintas di Kawasan HI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2023). Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menggelar Operasi Keselamatan 2025. Simak cara menghindari agar tak ditilang polisi selama Operasi Keselamatan yang digelar pada 10 hingga 23 Februari 2025. 

3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara

Bagi pemotor, selalu kenakan helm saat berkendara. Tentu saja, pakailah helm ber-SNI.

4. Jangan menggunakan HP sambil mengemudi

Cara lain agar terhindar dari tilangan polisi adalah jangan menggunakan HP sambil mengemudi.

Anda bisa menepi dahulu jika terpaksa membuka HP saat berkendara.

5. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light

Memang, ada banyak rambu lalu lintas yang terpasang di jalan.

Oleh karena itu, pahami arti atau maksud dari rambu lalu lintas tersebut.

Kemudian ikuti arahan agar tidak terkena tilang.

Selain itu, jangan pernah melanggar traffic light.

6. Gunakan sabuk pengaman

Bagi pengendara mobil, gunakan sabuk pengaman agar tak ditilang polisi.

7. Gunakan kendaraan sesuai kapasitas

Terakhir, pakai kendaraan sesuai kapasitasnya.

Misal sepeda motor yang tak boleh dinaiki lebih dari 2 orang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved