Senin, 6 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Gapembi Tegaskan Tak Ada Dapur Fiktif dalam Program Makan Bergizi Gratis

Gapembi bantah isu ribuan dapur fiktif program Makan Bergizi Gratis. Semua lokasi masih tahap persiapan dan verifikasi BGN.

|
Penulis: Erik S
Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
Kepala Badan Gizin Nasional (BGN) RI Dadan Hindayana bersama Pengurus DPP Gapembi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Umum Gabungan Pengusaha Dapur Bergizi Indonesia (Gapembi), H. Alven Stony, menegaskan isu ribuan dapur fiktif dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan isu yang tidak berdasar.

Menurut dia, tudingan tersebut muncul karena kesalahpahaman terhadap status sejumlah lokasi dapur yang masih dalam tahap persiapan di sistem Badan Gizi Nasional (BGN).

“Tidak ada dapur fiktif. Lokasi-lokasi yang disebut fiktif itu sebenarnya sudah diajukan masyarakat melalui laman resmi BGN. Pengajuan itu terbuka bagi siapa pun, asalkan memenuhi syarat administrasi dan lokasi yang sesuai,” ujar Alven usai bincang pagi pengurus Gapembi bersama Kepala BGN Dadan Hindayana di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Baca juga: Ompreng Murahan di Dapur MBG Bisa Picu Keracunan, BGN Diminta Tertibkan

Ia menjelaskan, setelah pengajuan lokasi disetujui BGN, statusnya otomatis berubah menjadi 'proses persiapan'. Sejak saat itu, calon mitra diberi waktu 45 hari mulai beroperasi.

Apabila dalam masa tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti, pihak BGN akan memanggil mitra atau yayasan terkait menandatangani komitmen wajib operasional.

“Dari tanggal komitmen itu, diberi waktu maksimal satu bulan untuk memulai operasional. Kalau tetap belum bisa berjalan, maka dilakukan roll back agar kesempatan bisa diberikan kepada calon mitra lain yang siap. Jadi prosesnya adil bagi semua pihak,” katanya.

Sekretaris Jenderal Gapembi Hasan Basri menambahkan, agar pelaksanaan program berjalan lancar dan terstandar, semua pihak diminta mematuhi prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

“Diminta kepada semua pihak untuk mengikuti SOP dan petunjuk teknis, yaitu mengurus Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Sertifikasi Halal, menyusul MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam rangka percepatan pelayanan puluhan ribu dapur,” ujar Hasan.

Tidak Ada Unsur Paksaan

Terkait adanya penolakan dari sebagian sekolah terhadap program MBG, Alven menegaskan, tidak ada unsur paksaan. Sekolah-sekolah, termasuk yang berstatus swasta dan sudah memiliki kantin mandiri, bebas menentukan sikap.

“Kalau sekolah-sekolah swasta yang sudah mapan merasa tidak memerlukan MBG, silakan saja menolak. Tapi jangan memprovokasi sekolah lain agar ikut menolak,” ujarnya.

Alven menambahkan, banyak sekolah dan pesantren justru antusias bergabung karena melihat manfaat langsung dari program tersebut. Bahkan, kantin sekolah yang sudah ada dapat berpartisipasi menjadi dapur MBG asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Program ini terbuka, transparan, dan berpihak pada peningkatan gizi anak bangsa. Mari melihatnya secara objektif dan jangan mudah terpengaruh isu yang belum terbukti,” katanya menegaskan.

Perbedaan Data

Isu tentang ribuan dapur fiktif dalam program Makan Bergizi Gratis sebelumnya mencuat September lalu, ketika anggota Komisi IX DPR RI Sahidin menyoroti perbedaan antara data administratif BGN dan kondisi di lapangan. Laporan yang ia sebut sebagai hasil kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau, itu menyebut adanya dugaan ribuan dapur yang tercatat di sistem, tetapi belum beroperasi secara nyata.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved