Segera Terbitkan Buku Gibran’s Black Paper, Roy Suryo Cs Bantah Cari Sensasi
Roy Suryo cs akan menerbitkan buku Gibran’s Black Paper setelah sebelumnya menerbitkan Jokowi’s White Paper
Dengan begitu pemerintahan tidak akan berjalan efektif.
“Kita bersama-sama menghentikan semua kebohongan semua upaya persekongkolan jahat menggunakan dokumen tidak resmi untuk meraih jabatan. Tentu saja itu akan mencederai perasaan rakyat Indonesia ketidakpercayaan kepada pemangku kebijakan,” jelasnya.
Buku Jokowi’s White Paper
Buku Jokowi’s White Paper sendiri menuai sorotan publik karena memuat kumpulan kajian para penulis terkait dokumen pendidikan Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo dan timnya (Rismon Sianipar, dan Tiffauzia Tyassuma atau dr. Tifa) menyebut buku tersebut sebagai bentuk kritik akademik dan catatan bagi masyarakat mengenai pentingnya transparansi dalam kepemimpinan nasional.
Buku ini diluncurkan pada 18 Agustus 2025 sebagai bagian dari peringatan 80 tahun Kemerdekaan Indonesia, dan mengusung judul lengkap: “Jokowi’s White Paper: Kajian Digital Forensik, Telematika, dan Neuropolitika atas Keabsahan Dokumen dan Perilaku Kekuasaan”
Buku ini setebal hampir 700 halaman. Tersedia dalam dua versi bahasa: Indonesia dan Inggris
Dicetak dalam versi fisik biasa, premium, dan e-book (PDF) yang didistribusikan ke 25 negara melalui Forum Diaspora Indonesia.

Wapres Gibran Digugat
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Gugatan tersebut diajukan oleh warga sipil bernama Subhan Palal pada Jumat (29/8/2025), tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Dalam petitum gugatan, Subhan meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun serta Rp 10 juta yang harus disetorkan ke kas negara.
Ia berpendapat bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Subhan menyoroti riwayat pendidikan Gibran yang tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), lalu melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007).
Hingga kini gugatan tersebut masih proses sidang.
Baca juga: Gibran Tak Hadiri Sidang Mediasi, Subhan Palal: Jika Ada Tugas Negara, Harusnya Pakai Surat Presiden
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.