Sabtu, 4 Oktober 2025

Segera Terbitkan Buku Gibran’s Black Paper, Roy Suryo Cs Bantah Cari Sensasi

Roy Suryo cs akan menerbitkan buku Gibran’s Black Paper setelah sebelumnya menerbitkan Jokowi’s White Paper

Instagram/@tifauziatyassuma/dr Tifa/Kompas.com
BUKU TENTANG GIBRAN - Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, merilis sebuah buku berjudul Jokowi's White Paper, pada Senin (18/7/2025). Buku tersebut berisikan tentang penelitian ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Wapres Gibran Rakabuming Raka. Roy Suryo cs akan menerbitkan buku Gibran’s Black Paper setelah sebelumnya menerbitkan Jokowi’s White Paper 

Dengan begitu pemerintahan tidak akan berjalan efektif.

“Kita bersama-sama menghentikan semua kebohongan semua upaya persekongkolan jahat menggunakan dokumen tidak resmi untuk meraih jabatan. Tentu saja itu akan mencederai perasaan rakyat Indonesia ketidakpercayaan kepada pemangku kebijakan,” jelasnya. 

 

Buku Jokowi’s White Paper

Buku Jokowi’s White Paper sendiri menuai sorotan publik karena memuat kumpulan kajian para penulis terkait dokumen pendidikan Presiden Joko Widodo.

Roy Suryo dan timnya (Rismon Sianipar, dan Tiffauzia Tyassuma atau dr. Tifa) menyebut buku tersebut sebagai bentuk kritik akademik dan catatan bagi masyarakat mengenai pentingnya transparansi dalam kepemimpinan nasional.

Buku ini diluncurkan pada 18 Agustus 2025 sebagai bagian dari peringatan 80 tahun Kemerdekaan Indonesia, dan mengusung judul lengkap: “Jokowi’s White Paper: Kajian Digital Forensik, Telematika, dan Neuropolitika atas Keabsahan Dokumen dan Perilaku Kekuasaan”

Buku ini setebal hampir 700 halaman. Tersedia dalam dua versi bahasa: Indonesia dan Inggris

Dicetak dalam versi fisik biasa, premium, dan e-book (PDF) yang didistribusikan ke 25 negara melalui Forum Diaspora Indonesia.

LAUNCHING BUKU - Roy Suryo cs saat peluncuran buku berjudul Jokowi's White Paper di coffee shop University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, pada Senin (18/8/2025). Buku setebal 700 halaman itu berisi soal analisis ilmiah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
LAUNCHING BUKU - Roy Suryo cs saat peluncuran buku berjudul Jokowi's White Paper di coffee shop University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, pada Senin (18/8/2025). Buku setebal 700 halaman itu berisi soal analisis ilmiah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). (Tangkapan layar dari YouTube Refly Harun)

 

Wapres Gibran Digugat

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan penggunaan ijazah SMA yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Gugatan tersebut diajukan oleh warga sipil bernama Subhan Palal pada Jumat (29/8/2025), tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Dalam petitum gugatan, Subhan meminta agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun serta Rp 10 juta yang harus disetorkan ke kas negara.

Ia berpendapat bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Subhan menyoroti riwayat pendidikan Gibran yang tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), lalu melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007).

Hingga kini gugatan tersebut masih proses sidang.

Baca juga: Gibran Tak Hadiri Sidang Mediasi, Subhan Palal: Jika Ada Tugas Negara, Harusnya Pakai Surat Presiden

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved