Jumat, 3 Oktober 2025

Revisi UU BUMN

Dasco: DPR Akan Sahkan RUU BUMN Dalam Rapat Paripurna Besok

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMN akan disahkan dalam rapat paripurna DPR besok.

|
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
PIMPINAN DPR - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Dasco memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMN akan disahkan dalam rapat paripurna DPR besok. 

5. Menghapus ketentuan anggota direksi, anggota dewan komisaris, anggota dewan pengawas bukan merupakan penyelenggara negara

6. Kesetaraan gender bagi karyawan BUMN yang menduduki jabatan direksi, komisaris dan jabatan manajerial di BUMN

7. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah

8. Mengatur pengecualian pengurusan BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal dari BP BUMN 

9. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan

10. Pengaturan mekanisme peralihan dari kementerian BUMN kepada BP BUMN

11. Pengaturan jangka waktu rangkap jabatan menteri atau wakil menteri sebagai organ BUMN sejak putusan Mahkamah Konstitusi diucapkan serta pengaturan substansial lainnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved