Jumat, 3 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Kasus Keracunan MBG Melonjak, Anggota Komisi IX DPR Kritik Pendirian SPPG yang Terlalu Mudah

Obon menilai bahwa proses pendirian SPPG saat ini terlalu mudah tanpa ada standar kompetensi yang memadai.

Penulis: Chaerul Umam
Tribun Jabar/ Rahmat Kurniawan
KERACUNAN MBG - Sebanyak 27 murid SD di Palangka Raya diduga keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa burger, Senin (29/9/2025). Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Gerindra Obon Tabroni menyoroti mudahnya pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Gerindra Obon Tabroni menyoroti mudahnya pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

SPPG adalah unit layanan yang dibentuk oleh mitra pemerintah untuk mendukung distribusi makanan bergizi sesuai standar dari Badan Gizi Nasional (BGN) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga: 338 Kasus Keracunan Massal MBG di Banggai Sulawesi Tengah, Kepala BGN Klaim Akibat Pemasok Ikan

Hal itu disampaikannya merespons lonjakan kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG), seiring dengan banyaknya pendirian SPPG.

Bicara dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Obon menyampaikan pandangan yang ia peroleh dari pelaku usaha katering. 

Menurutnya, pengelolaan dapur makanan tidak bisa dipandang sederhana, karena memerlukan sistem yang detail mulai dari penyusunan menu hingga distribusi.

"Saya juga tanya kepada pelaku usaha katering, abang ibu gimana sih Anda melihat apa yang terjadi dengan BGN. 'Ya repot bang Obon, kenapa, kuncinya dapur makanan ada menu engineering-nya, kemudian ada strategi purchasing-nya, ada handling bahan bakunya, kemudian storage management'. Dan semua yang disampaikan detail sekali oleh mereka," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Obon kemudian mempertanyakan apakah BGN sudah mengajarkan seluruh aspek teknis tersebut kepada para pengelola SPPG di lapangan.

Termasuk petugas yang bertanggung jawab terhadap pengolahan dan distribusi makanan.

"Pertanyaannya apakah BGN menginformasikan, mengajarkan itu semua kepada SPPG yang ada. Kalau mengajarkan kepada mereka, apakah juga turun kepada petugas-petugas yang ada, terhadap penanganan waktu memasaknya, kemudian sampai manajemen handling pengirimannya. Itu poin penting," ucapnya.

Baca juga: BGN Ungkap Data Kasus Keracunan MBG Tercatat 6.517, Pemicunya SPPG Tak Penuhi SOP

Lebih jauh, Obon menilai bahwa proses pendirian SPPG saat ini terlalu mudah tanpa ada standar kompetensi yang memadai.

"Kesimpulan saya sederhana bahwa terlalu mudah SPPG itu berdiri. Mereka hanya cukup meng-upload, kemudian yayasan mengirik, kemudian di-okekan, kemudian jalan. Itu mudah banget meski sekarang ada pembatasan," ujarnya.

Ia menekankan, sebelum SPPG mulai beroperasi, seharusnya ada periode pelatihan bagi calon pengelola. 

Dari situ bisa diuji kesiapan mereka dalam menjalankan standar yang telah ditetapkan.

"Di poin tadi sebelum berdiri, sebelum running, harus ada periode pelatihan. Kalau memang ternyata dari pelatihannya enggak mampu, ya masih banyak kok yang menjalankan itu semua," pungkas Obon.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved