Senin, 29 September 2025

Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja

KPK Sebut Mantan Dirjen Binapenta Kemnaker Minta Mobil Toyota Innova Baru dari Agen Penyalur TKA

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, mobil Toyota Innova yang diminta Haryanto dari agen tenaga kerja asing (TKA), kini telah disita KPK.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KORUPSI DI KEMNAKER - Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, mobil Toyota Innova yang diminta mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Haryanto dari agen tenaga kerja asing (TKA), kini telah disita KPK. 

4. Devi Anggraeni (DA), selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020–Juli 2024 kemudian diangkat menjadi Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2024–2025.

5. Gatot Widiartono (GTW), selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta & PKK tahun 2019–2021; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA tahun 2019–2024; serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat PPTKA Kemnaker tahun 2021–2025.

6. Putri Citra Wahyoe (PCW), selaku Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta & PKK Kemnaker tahun 2019–2024.

7. Jamal Shodiqin (JMS), selaku Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta & PKK Kemnaker tahun 2019–2024.

Baca juga: KPK Sita 2 Bangunan dari Haryanto Eks Pejabat Kemnaker, yang Diduga Hasil Peras Agen TKA

8. Alfa Eshad (ALF), selaku Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta & PKK Kemnaker tahun 2019–2024

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan