Senin, 29 September 2025

Reformasi Polri

Reformasi Polri Menurut Susno Duadji: Polri Tak Dicampuri Politik, Beri Kewenangan Besar Kompolnas

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji mengungkap tiga langkah yang bisa diambil Polri dan pemerintah untuk mewujudkan reformasi Polri.

TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
REFORMASI POLRI - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa). Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji mengungkap tiga langkah yang bisa diambil Polri dan pemerintah untuk mewujudkan reformasi Polri. 

Pemerintah tengah menyusun Tim Reformasi Kepolisian yang akan diisi oleh sembilan tokoh nasional. 

Di antara nama yang telah disebut, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, serta seorang mantan Kapolri dikabarkan siap bergabung.

Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

“Insyaallah, insyaallah. Ya bersama-sama lah, belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” ujar Prasetyo, merujuk pada Mahfud MD.

Baca juga: Ikut Bantu Presiden Reformasi Polri, Mahfud MD Cerita Masalah Kultur dan Apa yang Akan Dilakukannya

Prasetyo menyebut jumlah anggota tim reformasi sekitar sembilan orang.

Meski demikian, Prasetyo belum merinci siapa saja yang akan masuk dalam komposisi tersebut.

“Ada lah, ada lah. Beberapa nama lah. Mungkin kurang lebih sekitar sembilan,” katanya.

Keberadaan mantan Kapolri dalam tim ini, menurut Prasetyo, akan memperkuat perspektif internal dan eksternal dalam proses reformasi. 

Namun untuk nama-nama spesifik belum diumumkan.

“Ada lah, ada lah (mantan Kapolri),” ucapnya singkat.

Baca juga: Mahfud MD Gabung Komisi Reformasi Polri yang Dibentuk Prabowo, Dasco: Beliau Tokoh Kredibel

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada tenggat waktu khusus bagi tim tersebut untuk menyelesaikan tugasnya. Menurutnya, pendekatan tim ini bersifat kolaboratif dan terbuka.

“Enggak ada lah, enggak ada deadline-nya,” tegasnya.

Terkait pembentukan komisi reformasi ini, Prasetyo menekankan bahwa semangat pemerintah dan internal Polri pada dasarnya sejalan.

Ia menyebut bahwa inisiatif reformasi juga muncul dari dalam institusi kepolisian sendiri.

“Semangatnya sebenarnya sama, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi dengan menyebut tim Reformasi,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdul Qodir)

Baca berita lainnya terkait Reformasi Polri.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan