Ikut Bantu Presiden Reformasi Polri, Mahfud MD Cerita Masalah Kultur dan Apa yang Akan Dilakukannya
Mahfud MD cerita apa yang bakal dilakukannya saat bergabung dengan tim reformasi Polri, menurutnya Polri tak perlu dibongkar total.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam periode 2019 - 2024 sekaligus Ketua Kompolnas periode 2020 - 2024 Mahfud MD mengaku mau ikut membantu Presiden Prabowo Subianto dalam agenda reformasi Polri.
Mahfud MD mengaku mau saat diminta bantuan oleh Prabowo lewat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya beberapa waktu lalu karena sejumlah alasan di antaranya terkait prinsip dan karena negara telah memberikannya banyak hal.
Namun, sampai saat ini susunan anggota Komite Reformasi Polri yang disebut-sebut akan dilibatkan dalam agenda reformasi oleh pemerintah belum diresmikan.
Lalu, apa yang akan dilakukan Mahfud bila masuk ke dalam komite tersebut?
Mahfud membukanya dengan ketidaksetujuannya pada pandangan yang menyebut Polri harus dibongkar total.
Untuk itu, ia mengutip teori professor dan sejarawan hukum Lawrence Meir Friedman tentang sistem hukum yang terdiri dari tiga komponen utama yakni struktur hukum (legal structure), substansi hukum (legal substance), dan budaya hukum (legal culture).
Baca juga: Mahfud MD Masuk Komite Reformasi Kepolisian, PDIP: Bagus Dong, Orangnya Bersih!
Menurutnya, saat ini Polri tidak memiliki masalah pada urusan struktur ataupun substansi mengingat undang-undang (UU) atau peraturan internal di kepolisian saat ini sudah mumpuni.
Ia memandang permasalahan utama di tubuh Polri saat ini ada pada budaya.
"Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Sehingga saya tidak banyak sebenarnya yang perlu dirombak," kata Mahfud saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Kamis (25/9/2025).
"Kesan orang, kalau polisi itu memeras, kemudian membacking ini, (masalah) yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang (polisi) baik itu susah. Sehingga siapa yang ingin dapat jabatan ya punya kedekatan dengan pimpinan di berbagai level, atau membayar," lanjut dia.
Mahfud pun membeberkan sejumlah informasi yang diterimanya dan perlu diperiksa kebenarnya hingga pengalamannya sendiri terkait hal itu.
Mahfud masih mendengar saat ini terdapat sejumlah polisi yang bermasalah secara hukum masih diberi tempat di lingkungan kepolisian.
Bahkan, ia menyebut kasus-kasus spesifik misalnya kasus dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia dalam sebuah perhelatan musik di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Tapi saya dengar sekarang ini, itu kasus yang memeras penonton dari Malaysia itu, itu kan dipecat. Tapi sekarang masuk lagi ke suatu tempat, di lingkungan Polri. Ini nanti kita cek," ungkap Mahfud.
"Dan ada lagi, terlibat narkoba, dipecat, PTDH, tiba-tiba ada di suatu kantor lagi menjadi staf khusus, tenaga ahli, apalah begitu. Ini kultur kan. Duit, (atau) apa," kata dia.
Baca juga: Reformasi Polri: Jalan Panjang Mengembalikan Kepercayaan Publik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.