Selasa, 7 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Peran Biro Travel dalam Kasus Kuota Haji, Publik Diminta Sabar

Saat ini penyidik masih fokus mendalami keterangan dari sejumlah biro perjalanan atau travel yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

ist/Dok Warga
DUKUNG KPK - Sebuah coretan tembok di wilayah Desa Sawahan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, berisi tulisan dukungan terhadap KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi kuota haji. 

Modusnya, pihak biro travel melalui asosiasi diduga melobi oknum pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendapatkan jatah kuota.

Sebagai imbalannya, perusahaan travel diduga menyetor commitment fee senilai 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota (sekitar Rp41,9 juta hingga Rp113 juta). 

Dana tersebut diduga mengalir secara berjenjang hingga ke pejabat tinggi di Kemenag.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025, dan KPK memastikan akan segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved