Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Suap di MA

Menas Erwin Djohansyah Akhirnya Ditahan KPK Setelah 3 Kali Mangkir Panggilan Penyidik

KPK menahan Menas Erwin Djohansyah (MED), Direktur PT Wahana Adyawarna, Kamis (25/9/2025). Ia sebelumnya 3 kali mangkir panggilan penyidik.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
MENAS ERWIN — KPK akhirnya secara resmi menahan Menas Erwin Djohansyah, Direktur PT Wahana Adyawarna, pada hari ini, Kamis (25/9/2025). 

Pembayaran dilakukan secara bertahap, meliputi uang muka di awal dan pelunasan jika perkara berhasil dimenangkan.

Untuk memuluskan komunikasi, mereka bahkan disebut menyiapkan sebuah "posko" di tempat tertutup yang biayanya ditanggung oleh Menas Erwin.

Namun, perkara-perkara yang diurus tersebut ternyata berujung pada kekalahan.

Hal ini membuat Menas terancam dilaporkan oleh pihak-pihak terkait, sehingga ia meminta FR untuk menagih kembali uang muka yang telah diberikan kepada Hasbi Hasan.

Atas perbuatannya, Menas Erwin Djohansyah disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved