Senin, 29 September 2025

Kasus Suap di MA

Diperiksa sebagai Tersangka, Windy Idol Ditanya Hampir 100 Pertanyaan oleh Penyidik KPK

Windy Yunita Bastari Usman atau dikenal Windy Idol, merampungkan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di MA.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
WINDY IDOL - Finalis Indonesian Idol tahun 2014, Windy Yunita Bastari Usman atau dikenal Windy Idol, usai diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (18/6/2025), di Gedung KPK, Jakarta. Windy telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Finalis Indonesian Idol tahun 2014, Windy Yunita Bastari Usman atau dikenal Windy Idol, merampungkan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (18/6/2025) petang.

Windy diperiksa hampir tujuh jam lamanya oleh penyidik. 

Tercatat Windy hadir di gedung KPK pukul 10:25 WIB. Ia kemudian keluar dari markas komisi antikorupsi pukul 18:20 WIB.

Tidak banyak hal yang disampaikan Windy Idol kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Windy enggan menyampaikan materi pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh penyidik terhadap dirinya.

Ia hanya mengungkap ditanya banyak pertanyaan oleh penyidik.

"Banyak banget [pertanyaan dari penyidik]. Tanya ke lawyer aja. Aku minta mohon doa ya semuanya," ucap Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Windy juga tidak mau menyebutkan kapasitasnya dirinya diperiksa pada hari ini. Lagi-lagi Windy mempersilakan awak media bertanya langsung kepada pengacara yang mendampinginya.

"Mohon tanya lawyer aku aja, tanya. penyidik juga," ucap Windy yang wajahnya tertutupi masker.

"Udah makan belum, Mas? Jangan sampai sakit ya. Biar saya aja yang sakit, kamu jangan," kata Windy kepada wartawan yang meliput dirinya.

Henry Lumban Raja, kuasa hukum Windy, mengatakan kliennya diperiksa sebagai tersangka pada hari ini.

Diketahui Windy memang sudah berstatus sebagai tersangka dalam pengembangan perkara mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

"Sebagai, tadi sebagai tersangka. Sebagai tersangka," tutur Henry.

Henry mengatakan Windy ditanya hampir 100 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Apanya? Pertanyaannya? Oh kurang lebih hampir 100. Antara 97 atau 98, gitu," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan