2 Desa di Bogor Terancam Dilelang Akibat BLBI, Mendes Yandri: Pengagunan Tanah Adat Harus Dipidana
Yandri Susanto angkat suara terkait polemik dua desa di Kabupaten Bogor yang terancam dilelang akibat sengketa aset BLBI
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dodi Esvandi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
DESA DILELANG - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan persoalan dua desa di Bogor yang dilelang akibat utang-piutang ke bank, di Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Ia menegaskan Desa Sukaharja dan Sukamulya tidak seharusnya jadi objek lelang karena memiliki legalitas sah dan bukan aset sitaan.
Proses pemindahan hak, sertifikasi, dan pembayaran pajak pun diblokir, tanpa mempertimbangkan hasil verifikasi sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Jawa Barat, Ade Afriandi, menyebut bahwa langkah tersebut mengabaikan laporan resmi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tahun 1994.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap tanah adat dan hak masyarakat desa, serta perlunya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan aset publik demi kepentingan pribadi.
Baca Juga
Menkeu Purbaya dan Istana Sebut Mbak Tutut Cabut Gugatan Cekal BLBI Rp700 M, Benarkah? |
![]() |
---|
Mendes Yandri Paparkan 12 Rencana Aksi, Tawarkan Kerja Sama dengan Tiongkok Majukan Desa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Purbaya Yudhi Sadewa, Gara-gara Keputusan Menkeu Era Sri Mulyani |
![]() |
---|
DPR-Pemerintah Sepakati Pelepasan Desa dan Kawasan Transmigrasi dari Kawasan Hutan |
![]() |
---|
Senasib Kepala BNPB dan Mendes-PDT Viral Gegara Pakai Kop Surat Resmi untuk Acara Nikahan dan Haul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.