Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Suap di MA

Sosok Menas Erwin Djohansyah, Dirut PT Wahana yang Ditangkap KPK Terkait Suap Eks Sekretaris MA

Inilah sosok Menas Erwin Djohansyah yang ditangkap KPK terkait kasus suap eks sekretaris MA Hasbi Hasan.

Kompas.com/Haryanti Puspita Sari
KASUS SUAP MA - Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (24/9/2025). Inilah profil Menas Erwin Djohansyah. 

Majelis hakim menyebut nama Menas Erwin sebagai pihak yang membiayai sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini saat membacakan putusan di sidang Hasbi Hasan pada 3 April 2024.

KPK telah menetapkan Menas Erwin Djohansyah sebagai tersangka pemberi suap kepada Hasbi Hasan.

Menas disebut sebagai pihak pemberi gratifikasi berupa fasilitas penginapan mewah di tiga hotel berbeda di Jakarta Pusat.

Totalnya mencapai lebih dari Rp523 juta.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Fraser Residence Menteng (5 April–5 Juli 2021): Fasilitas sewa kamar senilai Rp120.100.000.

2. The Hermitage Hotel Menteng (24 Juni–21 November 2021): Fasilitas dua unit kamar senilai total Rp240.544.400.

3. Novotel Cikini (21 November 2021–22 Februari 2022): Fasilitas sewa kamar senilai Rp162.700.000.

Jaksa KPK menilai bahwa seluruh fasilitas mewah yang diterima Hasbi Hasan dari Menas Erwin diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Fasilitas itu diduga digunakan sebagai tempat pertemuan untuk membahas pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Hakim juga mengungkap bahwa kamar tersebut dimanfaatkan Hasbi Hasan untuk kepentingan pribadinya bersama Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.

(Tribunnews.com/Rakli/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved