Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Interpol Sebut Riza Chalid Terakhir Terlacak di Malaysia, Red Notice Segera Terbit

Saat ini permohonan penerbitan Red Notice terhadap pengusaha migas itu sudah diajukan dan menunggu proses di markas besar Interpol.

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com
RIZA CHALID TERSANGKA - Muhammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Riza Chalid dikenal sebagi "The Gasoline Godfather" atau "Saudagar Minyak". National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia menyatakan buronan Riza Chalid terakhir terlacak di Malaysia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia menyatakan buronan Riza Chalid terakhir terlacak di Malaysia.

Malaysia adalah sebuah negara di Asia Tenggara yang berbentuk federasi dan memiliki sistem pemerintahan monarki konstitusional.

Baca juga: Kejaksaan Agung Terus Telusuri Aset Milik Raja Minyak Riza Chalid Hingga ke Luar Negeri

Saat ini permohonan penerbitan Red Notice terhadap pengusaha migas itu sudah diajukan dan menunggu proses di markas besar Interpol di Lyon, Prancis.

Interpol adalah singkatan dari International Criminal Police Organization, yaitu organisasi kepolisian internasional yang bertujuan untuk memfasilitasi kerja sama antar negara dalam memerangi kejahatan lintas batas.

Baca juga: Isu Sosok Diduga Aktor Demo Rusuh di Indonesia, Nama Riza Chalid dan George Soros Mencuat

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan permohonan Red Notice Riza Chalid baru diajukan pekan lalu.

Red Notice adalah jenis pemberitahuan internasional yang dikeluarkan oleh Interpol untuk meminta bantuan negara-negara anggota dalam menangkap atau menemukan seseorang yang dicari oleh otoritas hukum suatu negara.

“Kalau itu kan sudah diajukan ke Lyon, dan kita tinggal menunggu saja turunnya, karena kami berdua juga sudah ke Interpol untuk proses penerbitan,” ujar Untung usai rapat bersama Komisi III DPR, Senin (22/9/2025).

Untung menegaskan hingga saat ini tidak ada hambatan berarti dalam proses penerbitan Red Notice tersebut. 

“Sampai sejauh ini nggak ada kendala, hanya butuh waktu saja. Kan baru dua hari juga. Kalau kita hitung dua hari kerja ya. Mulai dari hari Kamis kita ajukan, Jumat proses, sampai sekarang,” katanya.

Terkait lokasi Riza Chalid, Untung menyebut lintasan terakhir yang terlacak ada di Malaysia

“Ya, ya mungkin seperti itu ya karena lintasan terakhirnya ada di sana,” ungkapnya.

Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid Seluas 6.500 Meter di Bogor yang Disita Kejagung

Lebih lanjut, Ia menambahkan, proses pemantauan terhadap Riza Chalid masih terus dilakukan bersama otoritas terkait. 

“Kayaknya udah sering dengar beliau-beliau itu ada di mana, tau lah pastilah nggak mungkin nggak tahu,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan