Demo di Jakarta
Kakak Ungkap Kondisi Delpedro di Dalam Rutan PMJ: Berat Badan Turun & Mulai Bosan
Delpiero menegaskan adiknya secara fisik sehat, hanya berat badannya menurun dan juga secara mental sudah mulai bosan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Dewi Agustina
Sejumlah tokoh nasional tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (23/9/2025).
Mereka menjenguk tahanan aktivis Delpedro Marhaen Cs yang ditahan atas kasus dugaan pengahsutan ricuh demo.
Para tokoh menjenguk tahanan aktivis yang berada di dalam Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Para tokoh bangsa yang tergabung dalam GNB yakni Lukman Hakim (Eks Menteri Agama), Sinta Nuriyah (istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur), Karlina R Supelli (Ahli Filsuf).
Kemudian ada Erry Riyana Hardjapamekas (eks Pimpinan KPK), Inaya Wahid (aktivis), Gomar Gultom (eks Ketu PGI), Komaruddin Hidayat (akademisi), dan Beka Ulung Hapsara (aktivis).
Usai menjenguk, Lukman Hakim menuturkan kehadirannya ke Polda Metro wujud kepedulian dan keprihatinan atas adanya sejumlah aktivis, mahasiswa yang ditahan karena peristiwa demo beberapa waktu yang lalu.
"Kami dari GNB memang menerima sejumlah informasi terkait dengan proses penahanan ini oarenanya secara khusus kami menyempatkan diri untuk hadir di sini, setidaknya untuk memastikan kondisi mereka seperti apa saat ini, juga untuk mendengar apa yang mereka rasakan, apa latar belakang penangkapannya dan hal ikhwal yang terkait dengan peristiwa beberapa hari yang lalu dan apa harapan-harapan mereka," jelas Lukman kepada wartawan.
Langkah selanjutnya GNB mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ditembuskan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Adapun surat itu berupa permohonan agar para aktivis yang ditahan agar dibebaskan.
"Intinya kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan atau kalaulah kemudian pihak-pihak kepolisian menilai, memiliki bukti-bukti dalam kaitannya dengan proses hukum yang harus dijalani oleh mereka, mudah-mudahan penahanan yang mereka alami saat ini betul-betul tetap menjunjung hak-hak dasar, hak asasi manusia," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.