Selasa, 30 September 2025

Demo di Jakarta

Kakak Ungkap Kondisi Delpedro di Dalam Rutan PMJ: Berat Badan Turun & Mulai Bosan

Delpiero menegaskan adiknya secara fisik sehat, hanya berat badannya menurun dan juga secara mental sudah mulai bosan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Reynas Abdila
RICUH DEMO - Kakak Delpedro, Delpiero Hegelian mengungkapkan kondisi adiknya selama mendekam di rutan Polda Metro Jaya lebih dari 20 hari atas kasus dugaan penghasutan aksi ricuh demo pada Selasa (23/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Delpedro Marhaen sudah 20 hari lebih mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghasutan aksi ricuh demo.

Kakak Delpedro, Delpiero Hegelian mengungkap kondisi adiknya selama mendekam di Rutan Polda Metro.

Baca juga: Datangi Polda Metro, Sejumlah Mahasiswa UI Minta Delpedro Cs Dibebaskan Tanpa Syarat

"Kondisi Delpedro di dalam sehat, cuma seperti yang disampaikan sebelumnya, aktivitasnya itu hanya membaca saja, namun dia ada kebutuhan untuk menulis karena sedang menyelesaikan program magister dan dia tidak mendapatkan akses untuk menulis itu," kata Delpiero kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Delpiero menegaskan adiknya secara fisik sehat, hanya berat badannya menurun dan juga secara mental sudah mulai bosan.

"Mungkin ada tekanan juga namun kami kurang mengerti, cuma dia mengalami kebosanan," tegasnya.

 

 

Terkait dukungan penangguhan penahanan dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Delpiero menyampaikan terimakasihnya.

Menurutnya penangguhan penahanan opsi yang harus diberikan oleh kepolisian agar tahanan tidak mengalami tekanan psikis dan fisik.

"Kami rasa sebagai pihak keluarga dan masyarakat, dalam hal ini kami setuju dengan adanya penangguhan penahanan. Kami ingin penangguhan penahanan itu segera didorong," ungkapnya.

Dengan adanya penangguhan penahanan, proses hukum yang dijalani para tahanan aktivis nantinya akan lebih fair.

Baca juga: Keluh Keluarga Aktivis Delpedro dan Syahdan: Sulitnya Akses Besuk di Rutan Polda Metro Jaya

Diketahui ada enam orang tahanan terkait ricuh demo di antaranya Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP dan Figha Lesmana yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Demonstrasi nasional yang berlangsung pada 25–31 Agustus dipicu oleh kenaikan tunjangan DPR RI dan berujung bentrokan di sejumlah kota.

Komnas HAM mencatat sedikitnya 10 korban jiwa, sebagian di antaranya diduga akibat kekerasan aparat. 

Gelombang protes dari masyarakat sipil menyerukan reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian dan perlindungan hak-hak sipil.

Dibesuk Tokoh Bangsa

Sejumlah tokoh nasional tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (23/9/2025). 

Mereka menjenguk tahanan aktivis Delpedro Marhaen Cs yang ditahan atas kasus dugaan pengahsutan ricuh demo.

Para tokoh menjenguk tahanan aktivis yang berada di dalam Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Para tokoh bangsa yang tergabung dalam GNB yakni Lukman Hakim (Eks Menteri Agama), Sinta Nuriyah (istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur), Karlina R Supelli (Ahli Filsuf).

Kemudian ada Erry Riyana Hardjapamekas (eks Pimpinan KPK), Inaya Wahid (aktivis), Gomar Gultom (eks Ketu PGI), Komaruddin Hidayat (akademisi), dan Beka Ulung Hapsara (aktivis).

Usai menjenguk, Lukman Hakim menuturkan kehadirannya ke Polda Metro wujud kepedulian dan keprihatinan atas adanya sejumlah aktivis, mahasiswa yang ditahan karena peristiwa demo beberapa waktu yang lalu. 

"Kami dari GNB memang menerima sejumlah informasi terkait dengan proses penahanan ini oarenanya secara khusus kami menyempatkan diri untuk hadir di sini, setidaknya untuk memastikan kondisi mereka seperti apa saat ini, juga untuk mendengar apa yang mereka rasakan, apa latar belakang penangkapannya dan hal ikhwal yang terkait dengan peristiwa beberapa hari yang lalu dan apa harapan-harapan mereka," jelas Lukman kepada wartawan.

Langkah selanjutnya GNB mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ditembuskan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

Adapun surat itu berupa permohonan agar para aktivis yang ditahan agar dibebaskan.

"Intinya kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan atau kalaulah kemudian pihak-pihak kepolisian menilai, memiliki bukti-bukti dalam kaitannya dengan proses hukum yang harus dijalani oleh mereka, mudah-mudahan penahanan yang mereka alami saat ini betul-betul tetap menjunjung hak-hak dasar, hak asasi manusia," jelasnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan