Kamis, 2 Oktober 2025

Pembentukan Tim Transformasi Polri Disebut Atas Perintah Presiden Prabowo

Amir Hamzah menegaskan bahwa pembentukan Tim Transformasi Kepolisian sepenuhnya merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun-Papua.com/ Putri
REFORMASI POLRI - Ilustrasi pengamanan oleh anggota Polri. Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah menegaskan bahwa pembentukan Tim Transformasi Kepolisian sepenuhnya merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah menegaskan bahwa pembentukan Tim Transformasi Kepolisian sepenuhnya merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Informasi yang ia peroleh dari lingkaran dalam pemerintahan menepis kabar miring yang menyebutkan langkah Kapolri sebagai bentuk perlawanan terhadap presiden.

Menurut Amir Hamzah, Presiden Prabowo secara khusus memerintahkan Kapolri untuk membentuk tim ini guna melakukan pemetaan menyeluruh mengenai kondisi internal kepolisian.

“Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri,” ujarnya kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Tim Transformasi ini akan mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar di tubuh kepolisian.

Laporan lengkap hasil kerja tim akan disampaikan langsung oleh Kapolri kepada Presiden Prabowo setelah kepala negara kembali dari lawatan luar negeri.

“Laporan inilah yang akan menjadi dasar Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri, yang keputusannya akan diumumkan segera setelah beliau tiba di Tanah Air,” tutur Amir Hamzah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak keliru menafsirkan langkah Kapolri.

“Publik sebaiknya tidak terjebak isu yang menyesatkan. Ini adalah agenda resmi Presiden untuk mendorong reformasi Polri secara terstruktur dan menyeluruh,” katanya.

Dengan pembentukan Tim Transformasi dan rencana Komisi Reformasi Polri ini, pemerintah berharap dapat memperkuat profesionalisme kepolisian sekaligus menjawab berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Sebagai informasi, Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai langkah strategis untuk mempercepat reformasi institusi Polri.

Tim ini terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah serta tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025

Tujuan Pembentukan: 

  • Menjawab tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas dan transparansi Polri.
  • Menyelaraskan reformasi dengan Grand Strategy Polri 2025–2045.
  • Melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah dalam proses transformasi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved