Senin, 29 September 2025

Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Polri Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Usulan agar revisi UU Polri masuk prolegnas prioritas itu dibacakan dalam rapat Panja penyusunan RUU Prolegnas 2025-2026.

Penulis: Reza Deni
dpr.go.id
RUU POLRI - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan. Badan Legislasi (Baleg) DPR telah mengusulkan revisi UU Polri masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memiliki konsep untuk melakukan reformasi di tubuh kepolisian. 

Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Gomar Gultom bersama istri Presiden ke-4 Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, dan Laode Syarif yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) diketahui berdiskusi dengan Prabowo selama tiga jam.

"Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden. Jadi istilahnya tadi itu gayung bersambut, ya, yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden, terutama menyangkut masalah reformasidalam bidang kepolisian," ujar Gomar usai pertemuan, Kamis (11/9/2025) malam.

Dalam pertemuan tersebut, GNB menyerukan agar Prabowo melakukan reformasi Polri usai demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus lalu.

Gomar pun menyebutkan, Prabowo menyetujui bakal terbentuknya tim atau komisi reformasikepolisian. 

"Disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian," ujar Gomar.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan