RUU PPRT
Ketua Baleg DPR Sebut RUU PPRT Sulit Tuntas dalam 3 Bulan Seperti Janji Presiden Prabowo
Pasalnya menurut Bob, DPR memiliki kalender reses yang berarti hitungan tiga bulan yang ditargetkan tak sesuai kalender pada umumnya.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tidak persis dituntaskan dalam waktu tiga bulan.
Meski sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginginkan kalau payung hukum yang akan menjadi jaminan perlindungan para Pekerja Rumah Tangga itu bisa disahkan dalam kurun waktu tersebut.
Baca juga: Pembahasan RUU PPRT Segera Dituntaskan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR: Ini Momentum Bagus
Pernyataan itu disampaikan Bob saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pihak termasuk dari perwakilan Partai Buruh, Kamis (17/7/2025).
"Bahwa penyampaian Pak Prabowo, PPRT harus diundangkan segera dalam waktu tiga bulan. Nah, hitungan tiga bulan ini Pak Ibu ya, bukan tiga bulan kalender hari kerja," kata Bob Hasan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Pasalnya menurut Bob, DPR memiliki kalender reses yang berarti hitungan tiga bulan yang ditargetkan tak sesuai kalender pada umumnya.
Sementara, masa reses itu kerap dilakukan oleh DPR RI sebagai salah satu upaya untuk menyerap aspirasi publik di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPR RI.
"Karena di DPR itu ada kalender hari reses dan kalender hari kerja. Nah kemudian, kita merasa perlu banget gitu. Jadi ini bukan PPRT saja," kata dia.
Tak hanya itu, Baleg DPR juga saat ini sedang menangani sejumlah produk undang-undang lainnya.
Salah satu yang disampaikan oleh Bob, yakni RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang prosesnya juga masih sama dengan RUU PPRT yakni mendengarkan aspirasi publik melalui RDPU.
"Jadi BPIP juga. Kita memastikan BPIP, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, semua ini harus mulai kita serap," ujar Bob.
"Ya tetapi ini kerja-kerja di legislatif sejatinya memang tidak mungkin terganggu oleh kekuasaan lain sebenarnya begitu," tandas dia.
Baca juga: RUU PPRT Atur Jam Kerja Asisten Rumah Tangga agar Tak Dieksploitasi Majikan
Diketahui, dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Presiden RI Prabowo Subianto, menyampaikan komitmennya untuk mendorong DPR segera membahas RUU PPRT.
"Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Sufmi Dasco Ahmad, melaporkan ke saya bahwa minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas," kata Prabowo di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Bahkan, Prabowo menargetkan bahwa RUU PPRT akan selesai dibahas dalam waktu kurang dari tiga bulan.
"Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan RUU ini akan selesai kita bereskan," ucap Prabowo.
RUU PPRT
RUU PPRT Sedang Dibahas di Baleg DPR, Bob Hasan: Bakal Ada Aturan soal Norma Perekrutan PRT |
---|
Pembahasan RUU PPRT Segera Dituntaskan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR: Ini Momentum Bagus |
---|
Peringati Hari PRT Nasional dan Kematian Sunarsih, Koalisi Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT |
---|
PKB Kawal 17 RUU di DPR, RUU PPRT hingga Pemilu |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.