Senin, 29 September 2025

RUU PPRT

Ketua Baleg DPR Sebut RUU PPRT Sulit Tuntas dalam 3 Bulan Seperti Janji Presiden Prabowo

Pasalnya menurut Bob, DPR memiliki kalender reses yang berarti hitungan tiga bulan yang ditargetkan tak sesuai kalender pada umumnya.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
RUU PPRT - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas terkait nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan, penuntasan RUU PPRT tak akan sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tidak persis dituntaskan dalam waktu tiga bulan.

Meski sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginginkan kalau payung hukum yang akan menjadi jaminan perlindungan para Pekerja Rumah Tangga itu bisa disahkan dalam kurun waktu tersebut.

Baca juga: Pembahasan RUU PPRT Segera Dituntaskan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR: Ini Momentum Bagus

Pernyataan itu disampaikan Bob saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pihak termasuk dari perwakilan Partai Buruh, Kamis (17/7/2025).

"Bahwa penyampaian Pak Prabowo, PPRT harus diundangkan segera dalam waktu tiga bulan. Nah, hitungan tiga bulan ini Pak Ibu ya, bukan tiga bulan kalender hari kerja," kata Bob Hasan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Pasalnya menurut Bob, DPR memiliki kalender reses yang berarti hitungan tiga bulan yang ditargetkan tak sesuai kalender pada umumnya.

Sementara, masa reses itu kerap dilakukan oleh DPR RI sebagai salah satu upaya untuk menyerap aspirasi publik di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPR RI.

"Karena di DPR itu ada kalender hari reses dan kalender hari kerja. Nah kemudian, kita merasa perlu banget gitu. Jadi ini bukan PPRT saja," kata dia.

Tak hanya itu, Baleg DPR juga saat ini sedang menangani sejumlah produk undang-undang lainnya.

Salah satu yang disampaikan oleh Bob, yakni RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang prosesnya juga masih sama dengan RUU PPRT yakni mendengarkan aspirasi publik melalui RDPU.

"Jadi BPIP juga. Kita memastikan BPIP, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, semua ini harus mulai kita serap," ujar Bob.

"Ya tetapi ini kerja-kerja di legislatif sejatinya memang tidak mungkin terganggu oleh kekuasaan lain sebenarnya begitu," tandas dia.

Baca juga: RUU PPRT Atur Jam Kerja Asisten Rumah Tangga agar Tak Dieksploitasi Majikan

Diketahui, dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Presiden RI Prabowo Subianto, menyampaikan komitmennya untuk mendorong DPR segera membahas RUU PPRT.

"Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Sufmi Dasco Ahmad, melaporkan ke saya bahwa minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas," kata Prabowo di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). 

Bahkan, Prabowo menargetkan bahwa RUU PPRT akan selesai dibahas dalam waktu kurang dari tiga bulan.

"Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan RUU ini akan selesai kita bereskan," ucap Prabowo.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan