Senin, 29 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Motif Ekonomi Diduga Menjadi Penyebab Dua Oknum Kopassus Terjerat Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Berdasarkan keterangan saksi, Kopda FH dan Serka N diberikan uang sebesar Rp100 juta untuk melakukan penculikan terhadap Ilham.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana ditemui usai olah raga bersama awak media di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta pada Kamis (18/9/2025). Wahyu membantah dugaan motif ekonomi yang membuat dua tersangka dua oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yakni Kopda FH dan Serka N terjerat kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta terkait dengan kesejahteraan prajurit. 

"Karena TNI Angkatan Darat tidak pernah melindungi ataupun tidak akan pernah menutupi suatu tindakan dari prajurit yang melawan hukum, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan-kegiatan ilegal dan sejenisnya. Itu jelas," pungkasnya.

Baca juga: Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK

Dijanjikan Rp 100 Juta

Dua oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mohamad Ilham Pradipta.

Komandan Polisi Militer Daerah Militer Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel (CPM) Donny Agus Prayitno, menyebut kedua tersangka adalah Kopral Dua (Kopda) FH dan Sersan Kepala (Serka) N. Keduanya berasal dari Detasemen Markas Kopassus.

“Satuan berasal dari Detasemen Markas Kopassus,” ujar Donny dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Donny menjelaskan, sebelum terlibat dalam kasus penculikan, Kopda FH dan Serka N sudah berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI) dalam penugasan. Meski demikian, status mereka belum dikategorikan sebagai desersi.

“Belum desersi, tapi di THTI. Pun itu sudah merupakan masuk dalam pidana militer,” jelasnya.

Dalam penyidikan, terungkap bahwa keduanya dijanjikan imbalan sebesar Rp100 juta oleh tersangka utama berinisial JP. Tawaran itu disampaikan JP kepada Serka N dalam pertemuan di rumahnya pada Minggu, 17 Agustus 2025. JP meminta Serka N untuk menjemput seseorang yang akan dihadapkan kepada bos-nya, DH.

Keesokan harinya, Serka N menghubungi Kopda FH untuk meminta bantuan. Mereka bertemu JP di sebuah kafe di Jakarta Timur, di mana rencana penculikan dijelaskan secara rinci. Kopda FH kemudian meminta uang operasional sebesar Rp5 juta, yang disanggupi oleh Serka N dan berasal dari JP.

Pada Rabu, 20 Agustus 2025, JP menarik uang Rp95 juta dari sebuah bank swasta di Jakarta Timur dan menyerahkannya kepada Serka N. Uang tersebut kemudian diberikan kepada Kopda FH di sebuah kafe di Rawamangun.

“Uang yang dijanjikan kepada Kopda FH dan Serka N untuk melakukan perbuatan tersebut, berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta. Kalau bahasanya, silakan diatur,” kata Donny.

Pomdam Jaya telah memeriksa 17 saksi dan menyita uang Rp40 juta dari tangan kedua tersangka. Keduanya kini ditahan dan menjalani proses hukum militer.

Korban, Mohamad Ilham Pradipta, merupakan kepala cabang bank BUMN di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV), ia terlihat diculik oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di area parkir Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Jenazah Ilham ditemukan keesokan harinya di sebuah kebon kosong di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, dalam kondisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat. Hasil visum menyebut korban meninggal akibat hantaman benda tumpul di bagian leher.

Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menetapkan total 15 tersangka dalam kasus ini, termasuk dua oknum TNI dan satu tersangka berstatus buron berinisial EG.

Para pelaku terbagi dalam empat klaster: perencana, pengintai, eksekutor, dan penganiaya.

Motif penculikan diduga terkait pemindahan dana dari rekening dormant ke rekening penampung yang telah disiapkan oleh otak perencana.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan