Kasus Pria Mengaku Orang Ring 1 Istana, Keluarga Harap Polisi Bebaskan Tersangka: Kami Sudah Damai
Kasus seorang pria bernama Zabidi yang mengaku orang Ring Satu Istana dan memamerkan pistol sempat viral pada Juli 2025.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus seorang pria bernama Zabidi yang mengaku orang Ring Satu Istana dan memamerkan pistol sempat viral pada Juli 2025.
Peristiwa itu terjadi di daerah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat di mana korbannya berinisial S.
Teranyar, istri Zabidi inisial EK meminta kepolisian agar membebaskan suaminya.
Permintaan tersebut disampaikan dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 10.000 pada Rabu (17/9/2025).
EK menyebut permintaan pembebasan bukan tanpa alasan.
Dia mengaku bawa pihak korban yang juga pelapor sudah memaafkan Zabidi.
“Saya dan anak-anak berharap tim pendidikan Polda Metro Jaya dapat mempertimbangkan kelanjutan proses hukum kasus ini,” bunyi isi surat pernyataan yang diterima Tribunnews.com pada Rabu (17/9/2025).
Masih dalam isi surat, EK menerangkan hasil pertemuannya dengan S menemukan kesepakatan damai.
Di mana korban sudah menerima permintaan maaf Zabidi dan akan mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya.
“Dengan permaafan tersebut, Bapak S berharap suami saya dapat kembali mencari nafkah dan berkumpul bersama keluarganya,” ujar EK.
EK menyebut pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang pernah mengungkit asas Restorative Justice untuk kasus-kasus tertentu.
Sementara isi surat yang dibuat korban S, bahwa tindakan Zabidi dipenuhi emosi semata saat sedang adu argumentasi perihal lahan tanah.
S meyakini Zabidi tidak mempunyai niat melakukan tindakan pidana.
Korban juga mengakui pernah memilik hubungan baik di hari sebelum kejadian.
"Surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” tegas korban.
Duduk Perkara Kasus
Polisi mengungkap duduk perkara pria bernama Zabidi yang mengaku orang ring satu Istana lalu mengancam seorang warga selaku korban.
Kasus tersebut terjadi di daerah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (19/7/2025) pukul 09.00 WIB.
Peristiwa berawal saat di TKP ada kegiatan pembongkaran bangunan.
Di TKP, tersangka kepergok oleh korban tengah mengambil barang-barang hasil bongkaran.
Korban kemudian menghampiri pelaku dengan maksud mempertanyakan maksud pelaku mengambil barang bangunan.
Hingga akhirnya terjadi cekcok antara korban dengan pelaku di TKP.
Korban diketahui warga yang menghuni dan mendirikan bangunan di atas tanah milik Pemkot Depok.
Selanjutnya, pelaku Zabidi saat itu mengatakan pernah di pemerintahan dan sebagai orang ring satu istana sambil mengangkat kaos warna biru navy sebelah kiri.
Terlihat benda berbentuk pistol yaitu air gun yang diselipkan di pinggang sebelah kiri tersangka.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi mengamankan air gun jenis Baretta kaliber 6 milimeter serta kartu anggota menembak dari sebuah shooting club.
Zabidi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan jajaran dari Polres Metro Depok.
Polisi menerapkan pasal 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, pasal 335 KUHP dengan ancaman masing-masing paling lama hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun 335 KUHP dengan pidana penjara paling lama 1 tahun.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
"Benar sudah kita tangkap," ucapnya kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Polisi langsung melakukan penahanan terhadap pelaku di rutan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, aksi pelaku saat mengancam warga yang terekam oleh kamera tersebar di media sosial.
Dalam rekaman video, terlihat pelaku yang mengenakan pakaian berwarna ungu sedang berdebat dengan warga terkait sengketa lahan.
Ketika berdebat, pelaku sempat mengaku sebagai 'orang ring satu' di Istana.
Pelaku terlihat menunjukkan benda diduga senjata api dari balik bajunya.
"Kalau kewenangan, saya kan hanya pembantu ya, memang saya juga orang pemerintah, saya ring satunya Istana sebenarnya, ini buktinya saya punya begini," kata pelak dilihat dalam rekaman video.
"Mau nembak gua? Tembak gua," sahut warga.
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Sinergi Polisi dan Pemerintah Desa Dorong Panggungharjo Jadi Sentra Peternakan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario, Bantah Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit, Dulu Eks Kapolda Banten |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Barat, Amankan Barang Bukti 1 Kg Sabu |
![]() |
---|
Polisi: 16 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Halte TransJakarta saat Demo, Ada yang dari Luar Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.