Demo di Jakarta
Komnas HAM: Publik Berhak Tahu Fakta Demo Ricuh Agustus 2025
Tim independen ini dibentuk untuk mendapatkan fakta-fakta yang ada di balik demonstrasi berujung kericuhan yang terjadi belakangan ini
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Eko Sutriyanto
Tentu, akan didalami oleh tim ini, bagaimana para aktivis pembela HAM yang selama ini melakukan kerja-kerja advokasi di bidang hak asasi manusia, advokasi itu kan juga sebagian sudah dijadikan tersangka ya.
Sehingga nanti ini juga akan kita mintakan keterangan kepada kepolisian, bagaimana prosedur hukum yang sudah dilakukan oleh kepolisian, akses atas bantuan hukumnya seperti apa, apakah ada indikasi kesewenang-wenangan dan lain-lain. Tentu kita gali lebih jauh nantinya dengan teman-teman di kepolisian maupun dengan teman-teman yang sudah dijadikan sebagai tersangka.
Tim independen LNHAM dapat apresiasi dari Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, responnya?
Kami menyampaikan terima kasih karena. Sepanjang tanggal 3 sampai kami umumkan 12 September itu, diantara tanggal itu yang kami melakukan koordinasi dengan Prof Yusril terkait dengan rencana akan dibentuknya tim ini.
Dan dalam pertemuan tersebut, Pak Yusril mempersilahkan dan karena itu bagian dari kewenangan Lembaga HAM. Kami mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih. Kami membutuhkan koordinasi dengan pemerintah terkait dengan adanya jumlah data informasi yang perlu kami ingin klarifikasi.
Soal rencana tim independen yang juga dibentuk oleh Presiden Prabowo, komentarnya seperti apa?
Perlu diapresiasi. Saya kira ketika pemerintah memutuskan akan membentuk satu tim ya tentu saya kira itu langkah yang positif gitu ya.
Dan kita akan tetap melanjutkan kerja-kerja kita untuk melakukan pencarian fakta sebagai lembaga yang bekerja di bidang hak asasi manusia sebagai lembaga independen yang memang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan itu.
Kami berharap nanti tim ini juga bisa saling berkoordinasi misalnya untuk ya paling tidak apakah ada irisan temuan atau seperti apa gitu. Jadi ya baik juga saya kira kalau pemerintah membentuk tim itu.
Peran Ombudsman, Komisi Nasional Disabilitas dan LPSK apa dalam tim ini?
Terkait dengan KND karena komisi ini dibentuk berdasarkan mandat yang ada di dalam undang-undang tentang pelindungan disabilitas. Sehingga di dalam tim ini kami menggunakan perspektif inklusi agar bisa membaca lebih inklusif bagaimana dampak para korban yang kemudian menjadi disabilitas misalnya. Lalu akomodasi layak yang harus disediakan oleh negara harusnya seperti apa gitu ya.
Terkait ombudsman, karena lembaga ini merupakan lembaga pengawas layanan publik di Indonesia. Dalam kerusuhan yang kemarin terjadi, banyak sekali fasilitas publik yang terdampak. Sehingga tentu ini menjadi salah satu ranahnya ombudsman untuk mengidentifikasi, sejauh mana kerusakannya.
Selanjutnya, LPSK. Lembaga ini yang memberikan pelindungan kepada saksi dan korban. Sejumlah permintaan mungkin sudah diterima oleh LPSK untuk memberikan pelindungan selama para korban ini berhadapan dengan hukum. Kemudian, bagaimana pemulihan bagi para korban. Karena LPSK juga menyediakan layanan pemulihan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.
Hasil akhir temuan dari tim ini akan dilaporkan ke mana?
Seluruh rangkaian selesai, laporan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah dalam hal ini presiden dan DPR, untuk ditindaklanjuti. Dalam setiap perkembangan, kami akan menyampaikan perkembangannya dan kami akan konsultasikan.
Publik juga berhak tahu apa yang sedang kami kerjakan, sehingga nanti secara bertahap, secara reguler, kami akan menginformasikan informasi-informasi terkait dengan perkembangan tim ini.
Demo di Jakarta
Lemkapi Sambut Baik Keterbukaan Polri Terima Masukan dan Kritik dari Komnas HAM |
---|
Komnas HAM Dorong Polri Lakukan Penegakan Hukum yang Transparan Terkait Demo Berujung Ricuh |
---|
Ketua Komnas HAM Temui Kapolri Bahas Penangkapan Massa Pendemo yang Berujung Ricuh |
---|
Kapolri Ajak Komnas HAM Ikut Awasi Pengamanan Demo yang Dilakukan Polisi |
---|
Represi Aparat di Aksi Protes Perpanjang Sejarah ‘September Hitam’, Pemerintah Diminta Bertindak |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.