Senin, 29 September 2025

Mendagri Bantah Dana Transfer Pusat ke Daerah Tahun Depan Dipotong

Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan tahun 2025, yang mana TKD tahun 2025 sebesar Rp848 triliun.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
dok. Puspen Kemendagri
TIDAK DIPOTONG - Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 tidak dipotong. /Foto.dok 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa dana yang ditransfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026 tidak dipotong.

Adapun TKD 2026 sebesar Rp650 triliun.

Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan tahun 2025, yang mana TKD tahun 2025 sebesar Rp848 triliun.

Tito menyebut bahwa ada banyak program prioritas Presiden Prabowo Subianto pada tahun depan yang bertujuan memberi dampak langsung ke masyarakat.

"Saya tidak mengatakan pemotongan, karena UU Keuangan Negara menyatakan kewenangan Presiden untuk mengelola keuangan negara. Jadi ini pengalihan anggaran dari daerah ke pusat, yang diumumkan oleh Menkeu pada 15 Agustus adalah Rp650 triliun," kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Namun, Tito menambahkan bahwa pihaknya melakukan tindak lanjut soal kebutuhan keuangan daerah.

Dia mengatakan setiap daerah baik kabupaten dan kota hingga provinsi bervariasi pendapatan asli daerah (PAD), ada yang kuat hingga lemah.

"Paling banyak yang lemah karena sangat bergantung kepada TKD," kata Tito.

Tindak lanjut tersebut, dikatakan Tito, menitikberatkan pada sejumlah komponen di daerah yang bergantung ke APBD.

Beberapa diantaranya yakni soal pendidikan, kesehatan, hingga pemeliharaan dan perawatan infrastruktur.

"Oleh karena itulah, kita membuat simulasi minimal berapa (tambahannya). Ketemulah kita angka minimal kalau mau running pemerintahan daerah jalan seluruh kabupaten kota dan provinsi itu adalah Rp693 triliun, sehingga perlu ada tambahan Rp43 triliun," kata Tito.

Angka penambahan tersebut sudah disampaikan Tito kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

"Saya mendapatkan kabar bahwa Rp43 triliun itu disetujui, tapi saya kurang tahu dalam pembahasan nanti dengan Banggar," kata dia.

Dia pun mendengar pernyataan Menkeu Purbaya soal isu pemotongan TKD tersebut. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan