Sabtu, 4 Oktober 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Pemerintah Hormati Inisiatif 6 Lembaga Tim Pencari Fakta Usut Aksi Unjuk Rasa Berujung Rusuh

Pemerintah tetap menghargai dan menghormati inisiatif enam lembaga untuk mengusut aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan.

istimewa
DEMO BERUJUNG RUSUH - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menuturkan, meski pembentukan tim pencari fakta bukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah tetap menghargai dan menghormati inisiatif enam lembaga tersebut untuk mengusut aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan tersebut. 

Oleh karena itu, terkait apakah Presiden Prabowo menilai cukup dengan eksistensi tim independen bentukan enam lembaga negara HAM atau perlu membentuk TGPF, Yusril menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan Presiden.

"Saya tidak berani mendahului beliau karena pembentukan tim seperti itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Sampai detik ini, ketika Presiden sudah kembali dari Qatar, kami belum mendapat arahan dari beliau,” pungkas Yusril.

Tim Independen Usut Dampak Kerusuhan Akhir Agustus 2025

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND), membentuk Tim Independen LNHAM untuk Pencari Fakta.

Tim ini akan menyelidiki dampak dari aksi unjuk rasa berujung kerusuhan pada Agustus-September 2025 di Jakarta dan berbagai wilayah di Indonesia.

"Bahwa ruang lingkup kerja Tim Independen ini mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan," kata Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

Pembentukan tim independen menjadi langkah penting untuk memastikan suara korban tidak terabaikan. 

Tim tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama.

Sri Suparyati mengungkapkan, tim juga tidak hanya sebatas mengamati jalannya unjuk rasa dan kerusuhan, tetapi juga melakukan penilaian menyeluruh atas konsekuensi yang ditimbulkan. 

Perhatian diberikan pada berbagai aspek, mulai dari korban jiwa, korban luka fisik, hingga trauma psikologis yang dialami masyarakat. 

Selain itu, tim akan memetakan kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum yang berimplikasi langsung pada kehidupan publik. 

"Tim akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum," ujar Sri Suparyati. 

Melalui kerja sama enam lembaga HAM ini, tim menghimpun data, informasi, serta pengalaman langsung dari para korban, untuk kemudian dianalisis secara menyeluruh.

Tim Independen LNHAM ini dibentuk sebagai langkah konkret untuk bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif, yang bertujuan mendorong kebenaran, penegakan hukum, pemulihan korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak berulang. 

Berdasarkan temuan LNHAM, peristiwa unjuk rasa yang terjadi pada Agustus-September 2025 telah menimbulkan 10 korban jiwa. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved