SDM Unggul Butuh Sistem Pendidikan Kuat: RUU Sisdiknas dan Inisiatif Swasta Diharapkan Bersinergi
RUU Sisdiknas diperlukan untuk memperbaikin kualitas pendidikan lewat regulasi. Termasuk penajaman softskill.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Sri Juliati
dr Gamal menyebut meskipun alokasi tersebut terbilang besar, menurutnya masih ada kesenjangan yang signifikan dalam pencapaian hasil yang maksimal.
"Komparasi anggaran APBN itu 20 persen untuk pendidikan tapi ternyata realisasinya dari total anggaran hanya sekitar Rp90 triliun, yang itu akhirnya dideliver untuk tiga Kementerian saat ini (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan)," ujar dr Gamal kepada Tribunnews, tempo hari.
Artinya dalam hal ini seharunya ada 20 persen anggaran pendidikan dari APBN, namun hanya 15 persen yang dimanfaatkan.
Menurut dr Gamal banyak anggaran pendidikan yang belum digunakan secara efektif terutama dalam sektor pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi inti dari kualitas pendidikan itu sendiri.
"Kenapa itu penting? karena negara maju itu dari SDM yang unggul dan SDM unggul itu menurut banyak penelitian berdampak pada pertumbuhan dan ketahanan ekonomi sebuah negara," ujar dr Gamal.
Pihaknya pun telah mendorong pemimpin-pemimpin pengambil keputusan untuk meletakkan pengembangan SDM sebagai sebuah prioritas dalam laju proses pendidikan saat ini.
Menurut dia, perancangan anggaran pendidikan itu bernilai penting untuk dilakukan lewat RUU Sisdiknas, karena sejauh ini anggaran pendidikan yang besar ternyata belum mampu meningkatkan indikator kinerja pendidikan yang maksimal.
Kolaborasi Majukan Pendidikan
Untuk meningkatkan indikator kinerja pendidikan yang maksimal tersebut diperlukan kolaborasi, pemerintah dan sektor swasta, goal-nya sama untuk memajukan kualitas SDM melalui pendidikan.
Termasuk seperti yang dilakukan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).
TBIG terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan kejuruan di Indonesia Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) pilar pendidikan bertajuk 'Bangun Cerdas Bersama', untuk memperkuat pendidikan vokasi.
TBIG memberikan pelatihan teori dan praktik kepada siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), khususnya di bidang teknologi telekomunikasi.
Program ini secara khusus dirancang untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu pendidikan vokasi di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, siswa SMK mendapatkan pelatihan intensif mengenai fiber optik dan Fiber to the Home (FTTH), termasuk praktik lapangan langsung di bawah bimbingan tenaga ahli internal dari TBIG.
Selain kompetensi teknis, program ini juga menekankan pentingnya pengembangan soft skill seperti komunikasi, kerja sama tim, dan kepercayaan diri, bekal penting bagi para lulusan SMK agar siap bersaing di dunia kerja profesional.
“Kami percaya bahwa untuk membangun SDM unggul, pendidikan kejuruan harus diperkuat dari sisi teknis dan non-teknis. Pelatihan ini kami harapkan dapat menjembatani siswa SMK dengan kebutuhan industri saat ini,” ujar Head of CSR PT TBIG, Fahmi Alatas, dalam pemaparan dalam kelas Journalism Fellowship on Corporate Social Responsibility (CSR) 2025 Batch 2 melalui Zoom, yang digelar bekerjasama dengan Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP) pada Senin (8/9/2025).
Langkah TBIG ini mendapat sambutan positif dan dinilai menjadi angin segar bagi pemerintah Indonesia dalam upayanya meningkatkan kualitas SDM muda.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Danang Triatmojo)
Sumber: TribunSolo.com
Siap-siap! Indonesia Akan Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai PAUD, Diatur di RUU Sisdiknas |
![]() |
---|
Sekolah Swasta Gratis Mungkin Diterapkan Tahun 2026, Terutama SD dan SMP |
![]() |
---|
SD-SMP Gratis akan Diatur pada RUU Sisdiknas, Termasuk Honor Bagi Guru Non-ASN |
![]() |
---|
Ketua Komisi X DPR Pastikan RUU Sisdiknas Bakal Akomodir Putusan MK Soal SD-SMP Gratis |
![]() |
---|
PGRI Minta Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan dalam RUU Sisdiknas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.