Senin, 29 September 2025

Siap-siap! Indonesia Akan Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai PAUD, Diatur di RUU Sisdiknas

Wajib belajar 13 tahun akan dimulai dari PAUD. DPR dan pemerintah dorong pemerataan akses pendidikan sejak usia dini

|
Penulis: Reza Deni
SURYA/SURYA/PURWANTOS
Anak-anak melindungi kepalanya dengan tas sekolah saat simulasi kesiagaan bencana gempa bumi di Paud Terpadu Omah Bocah Annaafi, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (14/6/2023). Kegiatan tersebut diikuti 85 siswa dan 6 guru Paud bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang untuk memberikan pengetahuan sekaligus melatih kesiagaan dalam menghadapi bencana gempa bumi. SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah bersama DPR RI tengah merancang kebijakan wajib belajar 13 tahun yang akan dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Ketentuan ini akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), yang menggantikan tiga undang-undang pendidikan sebelumnya.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa perluasan masa wajib belajar dari 9 tahun menjadi 13 tahun merupakan respons atas rendahnya rata-rata lama sekolah anak Indonesia.

“Sebenarnya mereka belum lulus SMP secara rata-rata. Dalam Undang-Undang Sisdiknas nanti kita mau tingkatkan menjadi 13 tahun,” ujar Hetifah kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Program wajib belajar 13 tahun akan mencakup satu tahun prasekolah (PAUD), enam tahun pendidikan dasar, dan enam tahun pendidikan menengah. Pemerintah menekankan bahwa masa usia dini adalah periode emas perkembangan otak anak, di mana 90 persen sel otak terbentuk sebelum usia 6 tahun.

Namun, angka partisipasi PAUD di Indonesia masih rendah. Data BPS menunjukkan hanya 36,3 persen anak usia dini mengikuti PAUD. Karena itu, PAUD akan dijadikan bagian wajib dalam sistem pendidikan nasional mulai 2025, sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.

Baca juga: Mendikdasmen Usul Tambahan Anggaran Sebesar Rp71,1 Triliun untuk Realisasikan Wajib Belajar 13 Tahun

Apa Itu Wajib Belajar 13 Tahun?

Program ini mencakup:

  • 1 tahun PAUD
  • 6 tahun SD/MI
  • 3 tahun SMP/MTs
  • 3 tahun SMA/SMK

Tujuannya adalah memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang setara sejak usia dini hingga remaja. Pemerintah menilai bahwa stimulasi awal melalui PAUD dapat meningkatkan kesiapan belajar dan prestasi akademik anak di jenjang berikutnya.

DPR Soroti Ketimpangan Anggaran dan Kualitas

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. ( Laman Web Resmi DPR RI - Andri)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. ( Laman Web Resmi DPR RI - Andri) (Laman Web Resmi DPR RI - Andri)

Hetifah membandingkan Indonesia dengan Vietnam yang memiliki standar pendidikan lebih baik meski anggarannya di bawah 20 persen.

Ia menyoroti bahwa anggaran transfer ke daerah meningkat, tetapi alokasi untuk kementerian pendidikan justru menurun.

“Anggaran 20 persen kita itu kalau dilihat seolah-olah besar, dari APBN kita yang selalu meningkat. Tapi anggaran untuk kementerian-kementerian yang terkait pendidikan menurun,” kata Hetifah.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap pemerataan pendidikan.

“Dengan adanya undang-undang ini, disitulah kesempatan untuk kita mendefinisikan apa yang kita maksud dengan anggaran pendidikan itu. Supaya nanti bisa dialokasikan secara lebih tepat,” tuturnya.

Baca juga: Kondisi Laptop Nadiem di Sekolah Jakarta: Lemot, Cuma Bisa Google Docs, Edit via WA

Putusan MK dan Pendidikan Gratis

RUU Sisdiknas juga akan mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar, termasuk di sekolah swasta.

MK menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah harus menjamin pendidikan dasar gratis di semua satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan