Pergantian Kapolri
Bocoran Isu Pencopotan Listyo Sigit, DPR: Akhir 2025 Kapolri Baru, Tunggu Tanggal Mainnya
Isu pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari kursi Kapolri menyita perhatian publik, DPR meminta rakyat menunggu hingga akhir tahun
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melakukan pergantian posisi jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di akhir tahun 2025.
Saat ini, posisi Kapolri dijabat oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pencopotan ini dilakukan sebagai regenerasi tubuh Polri, juga sebagai tindak lanjut dari usulan massa yang tergabung saat demo 30 Agustus 2025.
Ditambah adanya kasus kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek onine (ojol) yang ditabrak kendaraan taktis (rantis) oleh Brimob pada Kamis (28/8/2025) di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Publik pun semakin geram lantaran banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan anggota Polri baik dalam demo maupun dalam kasus spesifik tertentu.
Penegakan hukum dinilai tidak adil, tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Bertumpuknya masalah ini memicu ketidakpuasan publik terhadap Polri, hingga muncullah tuntutan pemecatan Kapolri Listyo Sigit.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, solusinya adalah Polri kembali ke jati diri.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam sebuah Forum Belajar Bersama (FBB) bertema “Pemulihan Moril, Semangat, dan Profesional Polri Pasca Kekerasan Kolektif serta Riot Akhir Agustus” pada Jumat (12/9/2025) yang digelar di Mabes Polri, Jakarta.
Menurut Mahfud, tanpa adanya kepercayaan dari masyarakat, maka proses hukum yang dijalankan Polri akan kehilangan legitimasi dan dukungan.
Oleh karena itu, kata Mahfud, Polri harus mampu menunjukan komitmen nyatanya terhadap profesionlisme dan akuntabilitas.
Baca juga: Klarifikasi Istana Soal Kabar Pergantian Kapolri Dinilai Penting untuk Stabilitas Negara
"Solusi fundamental bagi Polri adalah kembali pada jati dirinya. Tri Brata dan Catur Prasetya harus dihayati, dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, agar Polri tetap dipercaya rakyat sebagai penjaga hukum dan NKRI,” ujar Mahfud.
Surat Perintah Presiden soal Kapolri
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surpres (surat presiden) terkait pergantian Kapolri hingga Jumat (12/9/2025) malam.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco, Sabtu (13/9/20225).
Di sisi lain, Komisi III DPR RI justru memberikan bocoran soal pergantian Kapolri.
Anggota Komisi III, Nasir Djamil mengatakan sampai saat ini, DPR RI belum mendapatkan informasi soal adanya surpres pergantian Kapolri
Namun, seorang sumber yang dipercaya mengatakan ada informasi Listyo Sigit akan tetap dipertahankan sebagai Kapolri.
Hanya saja, Listyo Sigit hanya akan dipertahankan sampai akhir tahun 2025.
"Ya kami tidak tahu (surpres), tapi kami dapat kabar juga Pak Sigit ini akan dipertahankan sampai akhir tahun 2025."
"Jadi di satu sisi kami mendapatkan kabar bahwa dia akan bertahan sampai 2025," kata Nasir, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, sudah seharusnya ada pergantian Kapolri yang baru demi kemajuan bangsa.
"Ya mudah-mudahan saja akhir tahun ini sudah ada Kapolri yang baru."
"Karena memang sudah saatnya juga dalam rangka regenerasi di tubuh kepolisian Republik Indonesia itu sendiri," lanjut nasir.
Terlebih, kata legislator PKS itu, pergantian pimpinan tertinggi Polri adalah suatu hak yang biasa.
Ia pun meminta publik untuk bersabar menunggu kabar dan perkembangannya.
Termasuk soal siapa sosok yang akan menggantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri.
"Kita tunggu saja tanggal mainnya apa benar bahwa ada surat itu dan kemudian ada nama-nama yang beredar yang akan menjadi pengganti Kapolri Sigit saat ini," tandas Nasir.
Klarifikasi Istana
Sebelumnya, kabar pergantian Kapolri ini sempat ditepis pihak Istana.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan bahwa informasi soal pencopotan Listyo Sigit tidak benar.
Ia mengatakan surpres dari Prabowo juga belum sampai ke DPR RI.
“Berkenaan dengan supres pergantian Kapolri ke DPR, itu tidak benar,” ujar Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).
Meski Istana dan DPR telah membantah adanya surpres, publik masih menunggu kepastian langsung dari Prabowo.
Pandangan Pengamat
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, menilai bahwa klarifikasi resmi dari Istana terkait rumor pergantian Kapolri merupakan langkah politik yang tepat.
Pasalnya hal ini diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional.
Menurutnya, dalam negara hukum, penggantian pejabat tinggi seperti Kapolri harus tunduk pada regulasi dan mekanisme konstitusional, bukan opini bebas atau prediksi politik.
Penyebaran rumor tanpa bukti valid hanya akan menciptakan ketidakpastian di tubuh institusi dan mengganggu fokus kerja aparat.
“Alih-alih fokus bekerja, jajaran kepolisian bisa terdistraksi oleh rumor politik yang sama sekali tidak produktif,” kata Haidar, Sabtu (13/9/2025) malam.
Untuk itu, ia mengapresiasi langkah Istana yang secara terbuka membantah kabar adanya surpres ke DPR terkait pergantian Kapolri.
Namun, Haidar juga mengingatkan bahwa Polri merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum dan keamanan dalam negeri, sehingga perlu permbaharuan di tubuh polri.
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Dodi Esvandi/Reza Deni/Erik S)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.