Korupsi Beras Bansos
Profil dan Bisnis Bambang Tanoesoedibjo, Gugat KPK soal Status Tersangkanya di Kasus Korupsi Bansos
Pengusaha Bambang Tanoesoedibjo menggugat KPK atas status tersangkanya dalam kasus korupsi beras bansos.
THC adalah perusahaan di bidang perdagangan umum, termasuk impor-eskpor dan pengecer, terutama untuk barang-barang farmasi, peralatan kesehatan, hingga logistik.
Melalui DNR Distribution, anak perusahaan DNR Corporation, Bambang bekerja sama dengan Kemensos untuk menyalurkan bansos beras kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Namun, penyaluran bansos itu berujung penetapan tersangka terhadap Bambang.
Sebelum mendirikan DNR Corporation, pengalaman karier Bambang di berbagai sektor industri termasuk cukup panjang.
Berikut riwayat jabatan Bambang di berbagai perusahaan:
- Presiden Direktur PT Zebra Nusantara Tbk 2021-2022
- Presiden Direktur PT MNC Vision Network 2004-2016
- Vice President Commissioner PT Media Nusantara Citra 2011-2016
- President Commissioner PT Bhakti Asset Management 2007-2011
- President Commissioner Bimantara Citra Tbk 2002-2007
- Presiden Direktur PT Agis 2001-2006
- Direktur PT Cipta Ekamulia Utama 1989 1992
- Vice President Commissioner PT Global Mediacom Tbk 2007
- Vice President Commissioner PT Bhakti Panjiwira 1997
- Presiden Direktur PT Vamed Engineering Asia 1994
- Vice President PT Bhakti Investama Tbk
KPK Siap Hadapi Gugatan
Menanggapi gugatan yang diajukan Bambang Tanoesoedibjo, KPK menghormatinya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengaku pihaknya siap menghadapi gugatan Bambang.
Fitroh juga mengatakan KPK telah siap dengan segala materi untuk membuktikan, proses hukum yang berjalan sudah sesuai prosedur.
"Praperadilan adalah hak tersangka untuk menguji apakah penetapan tersangka telah memenuhi ketentuan hukum atau tidak," ujar Fitroh kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
"KPK melalui Biro Hukum tentu telah menyiapkan segala sesuatunya guna meyakinkan hakim praperadilan bahwa penetapan tersangka telah sesuai dan memenuhi ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Sidang perdana gugatan Bambang telah digelar pada 4 September 2025 lalu.
Rencananya, sidang lanjutan dijadwalkan akan berlangsung pada 15 September 2025 mendatang.
Kasus korupsi bansos beras ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp200 miliar.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama)
Sumber: TribunSolo.com
Bambang Tanoesoedibjo
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
Fitroh Rohcahyanto
KPK
korupsi bansos beras
PT Dosni Roha Logistik
Korupsi Beras Bansos
Tak Gentar, KPK Bakal Lawan Gugatan Praperadilan Bambang Tanoesoedibjo |
---|
Sosok Rudy Tanoe, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos PKH, Rugikan Rp200 M |
---|
BREAKING NEWS Kakak Hary Tanoe, Rudi Tanoesoedibjo, dan Staf Ahli Mensos Jadi Tersangka Korupsi |
---|
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Bansos, Gus Ipul: Jangan Sampai Terulang di Kemensos |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.